Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Kalsel Maksimalkan Perekaman Data di Lapas Narkotika Karang Intan
1 min read
Suasana perekaman data di Lapas Karang Intan
BANJAR – KTP elektronik merupakan identitas kependudukan yang harus dimiliki setiap warga negara, termasuk warga binaan di Lapas. Untuk memastikan hak para warga binaan ini, maka pads Selasa (9/1), Disdukcapil Provinsi Kalsel melakukan screening biometrik dan pencetakan KTP elektronik bagi warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Banjar. Tercatat 251 warga binaan mengikuti kegiatan ini.

“Kami menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Banjar, kota Banjarbaru dan Kabupaten Tapin, untuk pelaksanaan kali ini,” jelas Kepala Disdukcapil Provinsi Kalsel, Zulkipli, dalam rilisnya yang diterima Abdi Persada FM, Kamis (11/1).
Zulkipli menambahkan, pada proses pengecekan biometrik, apabila data yang bersangkutan sudah masuk dalam database, maka akan langsung dilakukan pencetakan KTP elektronik. Sedangkan bagi yang belum, maka dilakukan perekaman.
Selain itu menurut Zulkipli, perekaman data di lapas ini, juga sebagai bentuk komitmen perjanjian kerjasama yang sudah terjalin antara Disdukcapil Provinsi Kalsel dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, tahun 2023 lalu.
“Ini juga sebagai upaya memaksimalkan target perekaman data penduduk di Kalsel,” tutupnya. (DISDUKCAPIL.KALSEL-RIW/ RDM/RH)