Komisi IV DPRD Kalsel Gali Pengelolaan Pelayanan Rehabilitasi di BNNK Bogor
1 min readBANJARMASIN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggali informasi terkait pengelolaan pelayanan rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
Rombongan Komisi IV DPRD Kalsel tersebut diterima oleh Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN Kabupaten Bogor, Elvina Katerin Sahusilawane beserta jajarannya, Senin (11/12).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi menyampaikan kegiatan ini berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekusor Narkotika dan Psikotropika.
Di dalam peraturan yang disahkan pada bulan Oktober lalu, lanjut Firman, mengamanatkan bahwa Pemprov juga fokus kepada persoalan rehabilitasi.
“Oleh karena itu, kita berharap setelah Perda itu terbit, Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum lah yang akan didorong untuk mengembangkan unit yang secara khusus melakukan rehabilitasi terhadap pasien penyalahgunaan narkoba,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (13/12).
Dalam pertemuan tersebut, menurut Firman, pihaknya menggali informasi dan pengalaman tentang prosedur pelayanan, termasuk juga pembiayaannya yang ternyata cukup besar.
“Setelah disini nanti, tentu ini akan menjadi bahan kita semua untuk menyusun regulasi kedepan seperti apa dukungan pemerintah terutama dukungan DPRD yang kaitannya untuk pengembangan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum,” tambahnya. (NRH/RH)