Pemprov Kalsel Akan Naikkan Peringkat Keterbukaan Informasi Publik
1 min readJAKARTA – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel Muhamad Muslim, bersama Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Provinsi Kalsel Tarwin Patik Mustafa, serta Komisioner Komisi Informasi (KI) Kalsel, menyampaikan komitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik pada Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 oleh Komisi Informasi (KI) RI, di Jakarta, Kamis (30/11).
Muslim menyampaikan, pihaknya bersyukur Kalsel telah memenuhi ambang batas nilai untuk dapat menyampaikan presentaai dan komitmen, uji publik dan inovasi, atas keterbukaan informasi publik di banua ini.
“Semoga apa yang kita presentasikan mendapat hasil maksimal,” ungkap Muslim.
Ia menambahkan, adapun dalam monitoring dan evaluasi tahunan 2023 di Jakarta ini, inovasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik yaitu terkait Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
“Aspek penilaian materi uji publik yang dilaksanakan meliputi inovasi, strategi dan klarifikasi,” lanjutnya.
Diharapkan Muslim, apa yang pihaknya sampaikan pada presentasi Komisi Informasi Pusat yang diikuti 26 provinsi di Indonesia, 38 BUMN, 32 Kementrian, dan 6 partai politik, mendapat hasil positif untuk kemajuan pembangunan Kalsel Babussalam sebagai Gerbang Ibu Kota Negara (IKN).
Usai dilaksanakannya monitoring dan evaluasi tahunan Komisi Informasi Pusat, kembali akan dilakukan visitasi oleh KI Pusat untuk mencari 15 peringkat tertinggi secara nasional pada Desember mendatang. (MRF/RDM/RH)