Pemprov Kalsel Dorong Dukcapil Kabupaten/Kota Untuk Berikan Pelayanan Kependudukan Terbaik
1 min readBANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel, akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan menghadirkan Disdukcapil 13 Kabupaten /Kota Se – Kalimantan Selatan, pada 7 Desember mendatang.
Kepala Disdukcapil Provinsi Kalsel Zulkifli menyampaikan, rakor tersebut bertujuan untuk memberikan dorongan dan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten/kota, yang telah memberikan pelayanan kependudukan terbaik di daerah masing-masing.
“Pemberian penghargaan ini merupakan yang pertama kali digelar, dan hal ini merupakan penghargaan Provinsi Kalsel kepada Kabupaten/Kota terkait pelayanan kependudukan,” ungkap Zulkifli.
Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, terus melakukan pemantauan-pemantauan, terhadap pelayanan Disdukcapil Kabupaten/kota. Seperti kinerja perekaman, pemberian sistem identitas digital (IKD), pelayanan yang terukur, harus sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat.
“Sehingga akan diketahui capaian target yang ditentukan nantinya,” lanjut Zulkifli.
Ia juga menghimbau agar Kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, dapat menyediakan Mall Pelayanan Publik (MPP), hal ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan satu pintu kepada masyarakat, sehingga pengurusan kependudukan dan pembayaran pajak, dapat dilaksanakan di satu tempat.
“Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, baru enam yang telah mendirikan MPP, yakni Kabupaten Tabalong, Kota banjarbaru, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten barito Kuala dan Kabupaten Tanah Laut, dan Kota Banjarmasin,” lanjut Zulkifli.
Peraturan Presiden (Perpres) No 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP, mengamanatkan agar pemerintah Kabupaten – Kota se-Kalsel kiranya dapat mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal tersebut sebagai bentuk pelayanan masyarakat yang lebih baik dan menjadi salah satu indikator penilaian pelayanan publik. (MRF/RDM/RH)