Serukan Netralitas ASN, Pemprov Kalsel Gelar Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
2 min readBANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar sosialisasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Provinsi Kalimantan Selatan, serta sosialisasi pemilu dan pilkada serentak 2024. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, pada Selasa (7/11).
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, yang diwakili Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar menyampaikan, dalam sejarah pemilu dan pilkada di era reformasi, untuk wilayah Kalsel bisa menyelenggarakannya dengan sukses, tertib, aman dan lancar. Pada pemilu dan pilkada 2024 mendatang, diharapkan pula begitu.
“Harapannya agar Pemilu dan Pilkada tahun 2024 bisa berjalan sukses,” ungkap Roy.
Dalam Pemilu dan Pilkada 2024, ASN mempunyai peran yang cukup penting dan strategis. Disamping mendukung kelancaran, ASN juga memiliki hak suara untuk memilih. Namun, ada aturan yang harus diperhatikan, khususnya berkaitan dengan netralitas agar jangan sampai ada ASN di lingkup Pemprov Kalsel yang melanggar aturan Pemilu dan Pilkada.
“ASN tidak boleh memihak kepada pasangan calon pemilu
dan pilkada,” lanjut Roy.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, juga telah menginstruksikan Kepala Bakesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan untuk membuat surat edaran ke seluruh SKPD terkait materi sosialisasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan bagi para ASN, termasuk sanksi-sanksi yang akan diberikan apabila melanggar. Dari saksi moral, administrasi, disipilin ringan, sedang sampai dengan berat. Dengan teguran tertulis, lisan dan sampai pemberhentian untuk disiplin berat.
SKPD lingkup Provinsi Kalsel juga diimbau, agar aktif mensosialisasikan terkait netralitas ASN secara berjenjang, dari level atas hingga level bawah. Sosialisasi ini dapat meminimalisir angka pelanggaran netralitas ASN lingkup Pemprov Kalsel. (MRF/RDM/RH)