Diskominfo Kalsel Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi E-Katalog dan SIRUP
1 min read
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan sosialisasi tata cara penggunaan aplikasi E-Katalog dan SIRUP dalam pengadaan barang dan jasa dilingkungan Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, pada Kamis (26/10).
Kepala Diskominfo Kalimantan Selatan Muhammad Muslim menyampaikan, bahwa pentingnya aplikasi E-Katalog dan SIRUP untuk mengawal hal-hal yang berkaitan dengan efektivitas, efisiensi, maupun akuntabilitas terhadap barang dan jasa.

“Kita memantapkan lagi pemanfaatan aplikasi E-Katalog dan SIRUP untuk kebutuhan pengadaan barang dan jasa,” ungkap Muslim.
Aplikasi E-Katalog dan SIRUP juga akan memberikan dampak terhadap para produsen, yang akan lebih transparan, komoditif, sehingga Diskominfo Kalsel akan mendapatkan barang yanf berkualitas tinggi dan bagus.
“Aplikasi E-Katalog dan SIRUP ini mengawal terhadap operasi perangan daerah (OPD),” lanjut Muslim.

Aplikasi E-Katalog dan SIRUP memiliki hubungan langsung dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Yakni peningkatan Indeks SPBE dengan cara pemanfaatan-pemanfaatan aplikasi umum seperti E-Katalog dan SIRUP. Sehingga pemanfaatan aplikasi menjadi sebagai indikator, untuk pemanfaatan digitalisasi didalam sistem pemerintahan.
“Digitalisasi akan kita manfaatkan sebanyak mungkin didalam sistem pemerintahan,” tutup Muslim. (MRF/RDM/RH)