Berhasil Tingkatkan Kinerja, DPRD Kalsel Kaji Tiru BK Award di Jabar
2 min readBANDUNG – Pelaksanaan Badan Kehormatan (BK) Award oleh Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, rupanya menarik perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk menerapkan hal serupa.
Inovasi yang dimulai sejak tahun 2020 itu, dinilai mampu meningkatkan kinerja anggota legislatif sebagai wakil rakyat dan penyerap aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihan masing-masing.
Ketua BK DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Kanapi, mengungkapkan bahwa adanya penghargaan atau apresiasi itu dapat mendorong anggota dewan untuk memaksimalkan kinerja mereka dalam hal menyejahterakan masyarakat.
“Di tempat kita ini belum pernah dilaksanakan dan ternyata bagus untuk ditiru,” jelasnya kepada wartawan, baru-baru tadi.
Imam menilai, dengan adanya BK Award, akan ada evaluasi dari banyak arah dengan berbagai indikator.
Sehingga koreksi dan penilaian dapat dilakukan untuk mengangkat marwah dan kinerja mereka sebagai legislator.
Di sisi lain, kinerja anggota dewan juga akan semakin terlihat, apakah terjadi penurunan atau peningkatan lewat penilaian yang dilakukan selama kurun waktu tertentu.
Sementara itu, Analis Sidang Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Irma Febriani, menjelaskan bahwa dasar penilaian dalam BK Award ditentukan oleh masing-masing sekretariat di daerah.
“Kalau kita sudah beberapa kali melakukan perubahan kriteria, tapi tujuannya sama, yakni untuk menghasilkan kinerja terbaik dari anggota legislatif di daerah pemilihannya masing-masing,” jelasnya.
Ia menambahkan, penilaian tidak hanya dari tingkat kehadiran saat rapat, tapi juga ada penilaian dari Ketua Fraksi, pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) maupun staf lainnya.
Namun yang paling utama adalah kehadiran saat Rapat Paripurna yang jadi kunci penilaian, karena saling terkoneksi kelanjutannya di beberapa forum rapat.
“Penilaiannya berdasarkan presentase, nanti ada penilaian kehadiran di Rapat Paripurna, kemudian penilaian dari Ketua Fraksi, tiap pimpinan AKD dan melibatkan penilaian dari stafnya juga,” tambah Irma.
Dari informasi yang didapat, penilaian pada BK Award yang selama ini dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat menggunakan metode kuisioner yang diisi oleh pihak eksternal BK. Mulai dari staf komisi, pansus hingga pimpinan DPRD.
Sehingga hasilnya juga dapat dipertanggungjawabkan karena dilakukan berjenjang dan penilaian murni dilakukan tanpa mengurangi nilai atau menambah nilainya. (DPRD.KALSEL-NRH/RDM/RH)