Buka Rakorda PKK se-Kalsel, Paman Birin Ingatkan Soal Target Stunting 2024
2 min read
Gubernur Kalsel (kopiah) didampingi Ketua TP PKK Provinsi (seragam PKK) dan sejumlah kepala SKPD lingkup pemerintah provinsi
BANJARMASIN – Keberadaan tim penggerak PKK sebagai mitra pemerintah, terbukti mampu membantu pemerintah mensukseskan program pembangunannya hingga ke tingkat desa. Salah satunya pada program penurunan angka stunting, dimana kader PKK sangat berperan memberikan sosialisasi mengenai hal ini, hingga ke tingkat keluarga.

“Saya mengapresiasi setinggi – tingginya peran PKK yang sudah membantu pemeirntah menurunkan angka stunting,” ujar Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dalam sambutannya, saat mengisi rapat koordinasi daerah TP PKK se-Kalsel, pada Senin (16/10) disalah satu hotel berbintang di Banjarmasin.

Pada rakorda bertema ”Kader PKK dan 10 Program Pokok PKK Melaju Menuju Indonesia Maju” itu, Paman Birin juga mengingatkan kembali seluruh pihak, soal target penurunan stunting hingga 14 persen pada tahun 2024 mendatang.
“Tahun 2023 tinggal beberapa bulan lagi, dan 2024 sudah di depan mata. Semua kita harus mempercepat penanganan stunting ini, termasuk dari unsur PKK,” tambahnya.
Paman Birin memaparkan, saat ini, angka stunting di Kalimantan Selatan tercatat sebesar 24,6 persen, dari sebelumnya sebesar 30 persen tahun 2021. Provinsi Kalimantan Selatan, bahkan menjadi tiga besar provinsi dengan penurunan stunting tertinggi, yakni 5,4 persen.
Capaian ini tidak lepas dari kontribusi dan dukungan semua pihak yang terlibat, termasuk TP PKK provinsi Kalimantan Selatan, juga tim penggerak PKK kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Sementara terkait rakorda, Paman Birin mengatakan, tim penggerak PKK perlu menyamakan persepsi dengan pemerintah, terkait kebijakan dan rencana prioritas pembangunan manusia.
“Rakor ini menjembatani komunikasi dan koordinasi antara tim penggerak PKK dengan pemangku kepentingan di tingkat daerah dan pusat,” tutupnya.
Hadir pada rakorda ini, Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, Raudatul Jannah dan ketua TP PKK kabupaten/kota se Kalimantan Selatan. Termasuk pula para kepala SKPD lingkup pemerintah provinsi, yang bidang tugasnya bersinggungan langsung dengan tim penggerak PKK. Diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Bappeda, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi. (RIW/RDM/RH)