Upayakan Kinerja Pembangunan Industri Kalsel, Disperin Kalsel Selaraskan RPIP dan RPIK
2 min readBANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalsel menyelaraskan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Kabupaten/Kota (RPIP dan RPIK) melalui Rapat Koordinasi (Rakor). Rakor dilaksanakan di Aula Disperin Provinsi Kalsel pada Kamis (21/9).
Kepala Disperin Provinsi Kalsel menyampaikan, sesuai program prioritas Gubernur Kalsel Tahun 2021-2024, yaitu hilirisasi industri diawali dengan penyusunan dokumen kajian hilirisasi industri dan rantai pasok bahan baku industri yang telah dilaksanakan di tahun 2022.
“Maka dari itu, hasil kajian dari perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2018 tentang RPIP Kalsel 2018-2038 menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pelaku industri dalam perencanaan pembangunan industri,” ucap Mahyuni kepada Abdi Persada FM, Kamis (22/9).
Industri unggulan provinsi Kalsel, seperti industri hulu agro, pengolahan karet, pengolahan logam, pengolahan hasil tambang, pengolahan hasil hutan, dan lainnya. Namun, ada juga komoditi unggulan kabupaten/kota, diantaranya dari Hulu Sungai Selatan industri hulu agro, Hulu Sungai Tengah industri pangan, Hulu Sungai Utara industri agro, Tabalong industri sandang, Balangan industri hasil hutan dan perkebunan karet, Tapin kerajinan dan aneka, Kotabaru industri logam dasar, Tanah Laut industri pengolahan hasil tambang, Barito Kuala industri hasil perkebunan, Banjar industri pengolahan lainnya, Banjarmasin industri sandang, kulit dan kerajinan serta Banjarbaru industri logam.
“Dalam memulihkan dan meningkatkan kinerja pembangunan industri, perlu disusun perencanaan pembangunan industri yang sistematis, komprehensif, solutif dan futuristik, ” lanjut Mahyuni.
Mahyuni melanjutkan, pihaknya akan terus mengupayakan pembangunan industri, seperti pemanfaatan sumber daya alam, standardisasi, P3DN, pembinaan Industri Kecil dan Menengah (IKM).
“Proyeksi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di sektor industri dari pengolahan migas atau non migas di tahun 2028 sebesar 20 persen lebih dan itu sebagai indikator bahwa Kalsel kedepannya akan menjadi daerah industri,” sahut Mahyuni.
Dengan hal tersebut, kedepannya diharapkan dari berbasis industri agro bisa berkembang pemanfaatan hasil tambang menjadi investasi di Kalsel, dan akan ada tumbuh kembang industri smelter mineral, baik itu biji besi dan nikel bisa menjadi sumber daya alam serta pertumbuhan tenaga kerja di sektor industri lebih besar dibandingkan kondisi sekarang. (MRF/RDM/RH)