Tindaklanjuti Raperda Tatib, Pansus IV DPRD Kalsel Bertandang ke Kemendagri
1 min readJAKARTA – Rancangan Peraturan tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib memasuki babak akhir pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi yang akrab disapa Paman Yani didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila dan Wakil Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Imam Kanapi bertandang ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) guna konsultasi pra fasilitasi pada Jum’at (15/9).
Setelah melalui banyak dinamika dalam perubahan yang ada di rancangan peraturan Tatib ini, Paman Yani berharap agar rancangan Tatib bisa segera disetujui oleh Kemendagri dan bisa dijalankan oleh pimpinan dan anggota DPRD.
“Alhamdulillah sudah melalui rangkaian yang cukup panjang akhirnya pansus tatib sudah selesai membahas dan hari ini kita berada di Kemendagri untuk menyerahkan rancangan peraturan. Mudah-mudahan segera disetujui dan bisa diparipurnakan,” harapnya.
Paman Yani juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan koleganya, khususnya Anggota Pansus. Ia berharap dengan disetujuinya rancangan peraturan tatib nanti, bisa bermanfaat untuk semua pihak.
“Terimakasih kepada semua pihak dan kawan-kawan khususnya Pansus tatib, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel yang secara khusus mendampingi kami dan memberikan support selama ini. Mudah-mudahan apapun yang kita hasilkan dalam pertemuan kali ini membawa manfaat untuk kepentingan masyarakat di Kalsel,” tutupnya. (DPRD KALSEL-NRH/RDM/RH)