Gubernur Kalsel Apresiasi Dua Raperda Inisiatif DPRD Kalsel
2 min read
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor memberikan apresiasi dan dukungan terhadap dua raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalsel, yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Penyiaran dan Raperda Tentang Inovasi Daerah.

Hal itu disampaikan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Hermansyah pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila, pada Kamis (7/9).

Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin ini menyambut baik Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Menurutnya, pada era pesatnya perkembangan teknologi, konten-konten dengan kearifan lokal semakin tergerus, khususnya pada penyiaran daerah. Ia juga meyakini melalui perda tersebut, akan mampu menghadirkan solusi akan permasalahan tersebut.
“Untuk menangani hal tersebut, kita memerlukan sebuah landasan hukum yang mengatur penyelenggaraan penyiaran di daerah, agar tetap dapat memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal dan mewadahi lembaga penyiaran di daerah,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Paman Birin terhadap Raperda tentang Inovasi Daerah. Ia berharap nantinya akan mampu menjadikan Kalsel lebih berkembang dan menciptakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kalsel merupakan provinsi yang kaya akan sumber daya, sehingga perlu didukung dengan berbagai inovasi daerah yang dapat mendukung perumusan kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah, serta menjadi solusi dalam permasalahan pembangunan,” terangnya.
Paman Birin sependapat untuk mensinergikan berbagai inovasi daerah yang akan dirancang tersebut. Maka, diperlukan sebuah landasan hukum yang jelas untuk memayungi berbagai kegiatan yang bersifat inovatif, melalui Raperda Inovasi Daerah.
Dalam Rapat Paripurna ini, juga dilaksanakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel terhadap tiga buah raperda, yakni pertama tentang Pajak dan Retrebusi Daerah, kedua tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalsel Tahun 2018-2038, serta yang ketiga, tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Secara umum, fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel mendukung ketiga raperda tersebut sepanjang dilandasi untuk kepentingan dan kesejahteraan daerah serta masyarakatnya. Wakil Rakyat “Rumah Banjar” mendukung raperda tersebut untuk di bahas ke tingkat selanjutnya sebagaimana aturan yang berlaku. (NRH/RDM/RH)