BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, menggelar Rapat Pembahasan terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Hal itu disampaikan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, pada Senin (24/7).
Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, saat diwancara awak media
Darma mengatakan, rapat pembahasan ini sangatlah penting berdasarkan rapat koordinasi sebelumnya, bahwa Pemerintah Pusat mewajibkan untuk memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Hasil rapat sementara, Pemerintah Kota masih mempersiapkan berbagai draf Raperda tersebut.
“Rencananya paling lambat tanggal 5 Agustus mendatang, akan digelar Rapur tingkat satu usulan Raperda oleh Pemko,” ucapnya
Disampaikan Darma, untuk pembahasan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kota juga masih menunggu untuk tahapan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM di Banjarmasin. Ia berharap, setelah diajukan dan dibahas nantinya, dapat difinalisasi paling lambat bulan November 2023 mendatang.
“Tahun 2024 wajib dijalankan Perda Pajak dan Retribusi Daerah oleh Pemko,” jelas politisi Golkar DPRD Banjarmasin
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendataan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menambahkan, dari hasil rapat ini pihaknya memang masih menyusun draf Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dan akan terus digelar rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Pihaknya berupaya paling lambat diajukan akhir Juli 2023, untuk nantinya bisa digelar melalui Rapat Paripurna secara terbuka, pada awal pekan dibulan Agustus mendatang.
Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo
“Poin penting dalam pembahasan sebelumnya terjadi pemisahan antara penarikan Retribusi dengan Pajak Daerah, adanya aturan baru dari Pemerintah Pusat, nantinya akan dilakukan penggabungan Retribusi dan Pajak Daerah,” tutupnya
Untuk diketahui, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Darma Sri Handayani, didampingi Wakil dan Anggotanya, dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendataan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, dan Kepala Bagian Hukum Banjarmasin Jefri Fransyah, bertempat di ruang Komisi IV Dewan Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)
JAKARTA – Perbaikan Jalan Nasional KM 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang rusak akibat longsor, diduga karena aktivitas pertambangan batu bara sekitar lokasi sejak September 2022 lalu, kini menjadi perhatian Pemerintah Pusat.
Kementerian PUPR melalui Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah I, Boby Ali Azhari mengatakan,kerusakan Jalan KM 171 menjadi atensi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga agar segera menindak lanjuti permasalahan jalan nasional yang longsor akibat pertambangan di KM. 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah I, Boby Ali Azhari
“Direktorat Jenderal Bina Marga juga sudah mulai merencanakan, karena kerusakan bukan karena bencana, kalau bencana bisa dikerjakan langsung,” ungkap Boby usai kunjungan kerja jajaran Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Kalsel, bersama perwakilan Dinas PUPR Kalsel,di kantor Kementerian PUPR di Jakarta, baru-baru tadi.
Boby menambahkan, untuk perbaikan Jalan KM 171, ada beberapa proses yang harus dilakukan, di antaranya terkait desain dan anggaran pengejaran. Apalagi kerusakan Jalan Km 171 bukan karena bencana alam, yang penanganannya mesti cepat ditindaklanjuti.
“Kalau bagian dari bencana, langsung dikerjakan. Kalau bukan bencana, didesain dulu. Apalagi longsor dan segala macam,” lanjut Boby.
Lebih lanjut ia menyampaikan, pihaknya belum tau kepastian rencana dimulainya pengerjaan pembangunan jalan akses utama Banjarmasin – Batulicin yang longsor tersebut. Ia mengharapkan, tahun depan kementerian PUPR sudah dapat memulai pengerjaannya pembangunan jalan longsor tersebut, mengingat pentingnya akses tersebut bagi kelancaran lalu lintas masyarakat.
“Karena pertengahan tahun ini semua anggaran sudah teralokasi ya, moga moga tahun depan bisa segera dibantu lah teman teman disana,” tutupnya. (MRF/RDM/RH)
BANJARBARU – Upaya Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor dalam meningkatkan Kecintaan masyarakat terhadap museum berbuah hasil positif.
Di Museum Lambung Mangkurat Kalsel misalnya. Jumlah pengunjung sejak Januari – Juni 2023 mencapai 33.087 orang. Jauh meningkat dibanding jumlah pengunjung periode Januari – Desember tahun 2022 yang hanya 29.766.
“Mudah-mudahan hingga tutup tahun 2023 jumlah pengunjung museum bisa mencapai 50 ribu orang,” ujar Kepala Museum Lambung Mangkurat Kalsel, Taufik Akbar, Senin (24/7).
Kepala Museum Lambung Mangkurat Kalsel Taufik Akbar
Menurut Akbar, selain dicabutnya status pandemi menjadi endemi tahun ini, keinginan dan upaya Gubernur Kalsel juga berdampak terhadap peningkatan pengunjung museum.
“Karena beliau (Gubernur) sangat menjunjung tinggi nilai sejarah dan budaya Kalsel. Beliau selalu mengajak masyarakat untuk berkunjung ke museum,” ungkapnya.
Peningkatan pengunjung tentu memberi dampak terhadap pendapatan museum dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel ini.
Hingga Juni lalu, hasil retribusi karcis disebutkan Akbar, sudah mencapai Rp 104 Juta lebih atau hampir 90 persen dari target retribusi tahun ini.
“Pendapatan sewa gedung kita sudah 58 persen dari target. Sekitar 3,5 Juta,” bebernya.
Akbar berharap jumlah kunjungan masyakarat ke museum semakin lebih meningkat. Apalagi museum merupakan salah satu sarana edukasi bagi pelajar untuk memperluas pengetahuan tentang sejarah dan budaya khususnya Kalsel. (SYA/RDM/RH)
BANJAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) tidak pernah berhenti untuk mempromosikan minat baca kepada masyarakat Banua.
Salah satu cara yang dilakukan oleh Dispersip Kalsel yakni dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah di daerah terpencil di Kalsel dengan menggunakan armada pusling. Kali ini mereka berkunjung ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pembantanan 1 Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar belum lama ini.
Suasana Trail Pustaka Mengunjungi SDN Pembantanan 1 Kecamatan Sungai Tabuk
Sambil membawa puluhan buku bacaan, beberapa staf perpustakaan datang mengendarai tiga unit motor trail, ke SDN Pembantanan 1 tersebut.
Puluhan buku bacaan, mulai dongeng, cerita rakyat, buku pelajaran, kisah nabi dan rasul, hingga cerita sang princess diangkut oleh para staf ke sekolah di daerah terpencil tersebut. Kedatangan tim motor Pusling ini disambut antusias oleh siswa setempat.
Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan, gerakan jemput bola ini sebagai wujud militansi tim Pusling Palnam yang tak pernah surut mempromosikan minat dan budaya baca kepada masyarakat di berbagai pelosok wilayah.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan stimulan kepada masyarakat, utamanya daerah terpencil untuk gemar membaca,” jelasnya, Senin (24/7).
Nurliani menegaskan, pemerataan layanan informasi dan bacaan kepada masyarakat adalah tujuan utama kunjungan ini.
“Kami berharap bisa membantu perpustakaan umum dalam mengembangkan pendidikan informal kepada masyarakat serta memperkenalkan buku-buku dan bahan pustaka lainnya kepada masyarakat,” tuturnya.
Nurliani juga berkomitmen untuk terus bergerak mengunjungi sekolah atau daerah lain yang belum tersentuh layanan pusling di daerah terpencil.
Diketahui Dispersip Kalsel memiliki 8 unit mobil dan empat sepeda motor trail untuk program pusling.
Khusus perpustakaan trail keliling, ditugaskan delapan rider yang bergantian mengoperasikan kendaraan roda dua pemberian Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor pada awal Januari 2019. (DISPERSIPKALSEL-NRH/RDM/RH)
BANJARBARU – Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi dibuka oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, di Lapangan Dr Murdjani, Kota Banjarbaru, Jumat (21/7) malam.
Pembukaan ditandai dengan pemukulan bedug oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, didampingi Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Arifin, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Muhammad Tambrin dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK.
(ki-ka) Foto bersama Kepala Kanwil Kemenag Kalsel M Tambrin, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Arifin, dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK, usai membuka kegiatan
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin berharap kegiatan yang berlangsung mulai 20 – 28 Juli 2023 ini bisa sukses dalam segala aspek.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat memberikan sambutan dalam pembukaan MTQN XXXIV Kalsel 2023, di Banjarbaru
Menurut Paman Birin, gelaran ini sangat penting untuk memunculkan Qori dan Qoriah berprestasi di Kalsel.
“Kalau bisa tidak hanya berprestasi di ajang nasional tetapi juga internasional,” ujarnya.
Paman Birin berpesan agar seluruh kafilah menjaga kesehatan selama kegiatan agar dapat tampil prima dihadapan para juri.
“Apalagi para Qori dan Qoriah, suara mereka harus dijaga karena sangat vital,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Arifin mengucap terimakasih dan apresiasi, karena telah mempercayakan daerah yang dipimpinnya sebagai tuan rumah.
“Selaku tuan rumah, kami berharap dapat menyambut dan memberikan pelayanan terbaik kepada para kafilah,” katanya.
Tema MTQN XXXIV Tingkat Kalsel Tahun 2023 yakni ‘Wujudkan Masyarakat Maju Agamis dan Sejahtera Dilandasi Nilai-Nilai Al-Qur’an’. Melalui tema ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat umat Islam untuk menjadkkan Al-Qur’an sebagai bagian dari sendi-sendi kehidupan.
“Mari kita jadikan gelaran ini sebagai salah satu media untuk menyebarkan syiar agama Islam ditengah derasnya arus perubahan sosial dan budaya masyarakat saat ini,” ujarnya.
Untuk diketahui, terdapat 11 venue penyelenggaraan MTQN XXXIV di Banjarbaru. Venue utama terletak di Lapangan Dr Murdjani, tepat di depan Kantor Balaikota Banjarbaru.
Selama kegiatan MTQN XXXIV ini, terdapat pula stand bazaar dan pameran dari 13 Kabupaten/Kota di Kalsel. (SYA/RDM/RH)
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memaksimalkan perekrutan pekerja asli Banua oleh setiap perusahaan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel, Endri mengatakan, pihaknya telah memberikan syarat memperkerjakan pegawai lokal sebanyak 50 persen, kepada setiap perusahaan padat karya yang ingin membangun usaha di Kalsel.
“Kita ingin masyarakat kita juga mendapat untung dari setiap perusahaan yang dibangun di Kalsel. Terlebih dalam sisi ekonomi mereka,” ujarnya, Kamis (20/7).
Selain perekrutan pegawai, Pemprov Kalsel juga meminta setiap perusahaan agar membantu perekonomian masyarakat di sekitar kawasan bangunan mereka melalui kerjasama UMKM dan perusahaan.
Upaya yang dilakukan Pemprov Kalsel ini tidak lain juga demi mendukung keinginan Presiden RI Joko Widodo untuk memberantas kemiskinan eksterm hingga nol persen tahun 2024 mendatang.
“Apalagi kita juga dinobatkan sebagai Pintu Gerbang IKN. Otomatis SDM kita harus mampu bersaing dengan pendatang nanti,” tutup Endri. (SYA/RDM/RH)
TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi atau yang kerap disapa Paman Yani, terus mengingatkan agar masyarakat di Tanah Bumbu tidak mudah terintimidasi dan terprovokasi dengan paham-paham baru yang sekiranya dapat menyebabkan perpecahan.
“Kita ketahui kan masyarakatnya majemuk semua. Makanya saya berpesan agar tetap jaga kekompakan serta dapat menjaga erat persaudaraan hingga tali silaturahmi antar suku hingga budaya,” ujarnya usai menggelar Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Ideologi Pancasila, di Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (21/7) sore.
Suasana kegiatan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Ideologi Pancasila yang diikuti warga di Desa Gunung Antasari
Ditambah lagi, paham-paham yang memaksakan untuk memeluk keyakinan lain juga harus menjadi perhatian. Mengingat, pemahaman ini yang mudah mendorong tumbuhnya sikap radikalisme dikalangan masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi ini tentu diharapkan paham-paham lain tidak mudah disisipi ke arah yang negatif. Sehingga, kekokohan dan semangat berbangsa dapat terus kita perjuangan,” tutur legislator yang membidangi ekonomi dan keuangan tersebut.
Disisi lain, ia menyebutkan, untuk dapat lebih memperkuat kesatuan dan persatuan dikalangan masyarakat. Tentu, bisa dilakukan dari lingkup yang paling kecil.
“Ada desa dan kelurahan. Dengan pemberian materi ini masyarakat tidak mudah lagi terprovokasi. Terlebih, menjelang pemilu 2024 masyarakat sudah cerdas dalam mengambil sikap karena setidaknya mampu memahami dari penyampaian sosialisasi tersebut,” ucap legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru yang sering akrab disapa Paman Yani.
Sementara itu, Kassubid Fasilitasi Kelembagaan, Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik Bakesbangpol Kalsel, Harry Widhiyatmoko, mengatakan, saat ini penanaman ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan sangat penting dilakukan. Apalagi, dalam menjaga keamanan negara harus didasari dengan mengamalkan nilai-nilainya.
Harry Widhiyatmoko saat memaparkan materi empat pilar berbangsa dan Bernegara dalam gelaran Sosialisasi Revilatalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Idelogi Pancasila
“Jangan sampai kita mudah terhasut apalagi di Tanbu ini masyarakatnya beraneka ragam jadi tetap jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, saat ini diketahui jejaring media sosial juga sangat tinggi. Maka dari itu, bijak lah menggunakan medsos,” bebernya.
Terlebih, kata dia, selain memahami setiap isi dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Masyarakat juga perlu mengamalkan empat pilar berbangsa dan bernegara. Agar mampu menciptakan stabilitas perdaiaman Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tentu saja untuk menciptakan rasa nasionalisme, cinta tanah air. Sehingga, paham-paham radikalisme atau pun sebagainya dapat dibendung. Apalagi, kita ketahui tahun ini sudah memasuki tahun politik sehingga perlu adanya penanaman ini,” jelasnya.
Sekdes Gunung Antasari, Taufik Rahman, mengungkapkan, sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Mengingat, pemberian wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila penting ditanamkan.
“Tentunya kami sangat berterima kasih atas materi dan ilmu yang disampaikan,” ungkapnya. (RHS/RDM/RH)
BANJARMASIN – Ketentuan Ketua Rukun Tetangga (RT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 memdatang diharapkan ada kejelasan.
Hal itu disampaikan, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas, kepada wartawan, usai pelaksanaan sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila, di kawasan jalan Meratus Banjarmasin, Kamis (20/7).
Suasana Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel, Suripno Sumas
Suripno menilai ketentuan Ketua RT tidak boleh berpolitik masih belum tuntas. Kalau Ketua RT ingin menggunakan hak dipilih sebagai calon legislatif (caleg), maka ia harus mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua RT karena dianggap termasuk pejabat negara yang dibayar menggunakan anggaran pemerintah.
“Sementara kalau Ketua RT ditunjuk sebagai petugas PPS dan KPPS, ketentuannya masih belum jelas karena masih menunggu peraturan baru PKPU,” katanya.
Hal senada juga disampaikan, narasumber sosialisasi, Sugiarto Sumas. Ia mengharapkan segera ada kejelasan ketentuan Ketua RT pada Pemilu 2024 agar tidak terjadi benturan kepentingan dalam pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali itu.
“Kalau Ketua RT selaku petugas Pemilu misalnya Ketua KPPS, mungkin tidak masalah,” katanya.
Sementara, narasumber lainnya, Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Deddy Sophian menyatakan sependapat Ketua RT tidak boleh ikut dipilih karena sesuai kedudukan Ketua RT sebagai sosok panutan di lingkungannya sehingga diharapkan bisa bersikap netral.
“Kita ikuti saja aturan yang berlaku. Kalau memang Ketua RT tidak boleh dipilih, kita patuhi ketentuan tersebut. Dengan harapan pelaksanaan Pemilu betul-betul jujur dan adil dan terpilih pemimpin-pemimpin yang menganyomi kepentingan masyarakat”, tegasnya. (NRH/RDM/RH)
BANJARMASIN – Untuk mendukung sejumlah program prioritas tahun 2024 mendatang, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan anggaran sebesar Rp70 miliar.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Ahmad Solhan, kepada wartawan, usai menghadiri rapat membahas detail RKPD 2024 bersama Komisi IV DPRD Kalsel, Kamis (20/7).
Solhan menjelaskan program prioritas di tahun anggaran 2024 tersebut diantaranya untuk penyaluran dana-dana hibah seperti masjid, mushola, dan tempat ibadah lainnya. Selain itu juga untuk kegiatan sosial, pendidikan, dana kegiatan-kegiatan pendukung lainnya.
“Termasuk bantuan bagi pelajar dan mahasiswa Kalsel yang menuntut ilmu di Timur Tengah,” jelasnya.
Ditambahkan Solhan, pertemuan bersama komisi IV DPRD Kalsel itu baru sebatas membicarakan program-program kerja yang akan dilaksanakan pada 2024 nanti.
“Untuk Biro Kesra Setdaprov Kalsel baru penyampaian. Nanti akan ada penyempurnaan-penyempurnaan lagi,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)
BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mengadakan kegiatan Media Gathering dengan tema “Bincang Santai Bersama Kepala Kanwil” bertempat di Aula Barito Lantai 8 Kanwil DJP Kalselteng, Jl Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin.
Masih menjadi bagian rangkaian kegiatan Hari Pajak 2023, Media Gathering tersebut di selenggarakan dalam rangka menjalin silaturahmi dan sinergi antara Kanwil DJP Kalselteng dengan insan media, baik media cetak, media online, TV, dan radio.
Acara yang dihadiri oleh 32 perwakilan dari media yang ada di Kalimantan Selatan tersebut, selain untuk mengenalkan atau mengedukasi masalah perpajakan, juga untuk lebih mengenalkan Kanwil DJP Kalselteng kepada media dan merupakan bentuk komunikasi dengan pihak eksternal.
Dalam sambutan dan paparannya, Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi menyampaikan informasi penerimaan sampai dengan semester 1 tahun 2023, tercatat neto penerimaan pajak sebesar Rp15,789 triliun atau setara dengan 66,84% dari target penerimaan tahun 2023.
Kakanwil DJP Kalselteng saat memberikan keterangan kepada wartawan
Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 38,57 persen dari target sebesar Rp23,624 triliun, sehingga menempatkan Kanwil DJP Kalselteng di posisi ke-1 dari 34 Kanwil di DJP, baik dari segi penerimaan maupun pertumbuhan bruto pajak.
‘Capaian penerimaan untuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah didominasi sektor pertambangan dan penggalian yang tumbuh 40,39 persen, sektor perdagangan besar dan eceran tumbuh 63,75 persen serta sektor pengangkutan dan pergudangan dengan pertumbuhan sebesar 74,34 persen,” paparnya.
Dari segi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, lanjut Tarmizi, wajib pajak yang telah lapor sampai semester 1 sebanyak 380.860 SPT atau capaian rasio sebesar 81,78 persen dari target sebanyak 465.687SPT. Komposisi SPT Tahunan yang telah dilaporkan yaitu 22.957 SPT Wajib Pajak Badan, 315.953 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, dan 41.950 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan.
Tarmizi juga menyampaikan bagaimana proses pemeriksaan pajak yang biasanya diawali dari penyampaian Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak.
“Apabila wajib pajak memperoleh SP2DK dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP), diharapkan secepatnya memberikan tanggapan, bisa secara langsung datang ke KPP terdaftar atau juga bisa memberikan tanggapan secara tertulis,” ujarnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan pajak mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor PMK-184/PMK.03/2015 tentang Perubahan atas PMK nomor 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan. Sesuai PMK tersebut alur pemeriksaan dimulai dari penerbitan Surat Perintah Pemeriksaan (SP2), peminjaman dokumen, penyampaian Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP), sampai terbitnya produk hukum berupa Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP).
Terkait dengan proses pemeriksaan pajak yang telah dilakukan, apabila Wajib Pajak merasa tidak puas dengan hasil pemeriksaan yang telah ditetapkan dalam suatu ketetapan pajak, Wajib Pajak dapat menempuh beberapa upaya hukum sebagaimana diatur dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
“Yakni dengan mengajukan Keberatan, Banding, Gugatan, ataupun Peninjauan Kembali (PK),” tambahnya.
Penyelesaian upaya hukum tersebut akan dilakukan Pengadilan Pajak yang sesuai dengan sistem kekuasaan kehakiman di Indonesia, berpuncak di Mahkamah Agung, dan mampu menciptakan keadilan dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa pajak.
Terkait adanya pemberitaan tentang dugaan pemerasan yang dilakukan pegawai di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng terhadap salah satu wajib pajak yang saat ini merebak di beberapa media, Tarmizi menyampaikan klarifikasi bahwa fungsional pemeriksa pajak telah melakukan pemeriksaan kepada wajib pajak melalui penugasan resmi berdasarkan Surat Tugas dan telah melaksanakan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku beserta aturan pelaksanaan di bawahnya.
“Selama proses pemeriksaan berlangsung, petugas pajak tidak melakukan pemerasan kepada wajib pajak dan tidak melakukan pelanggaran kode etik,” ucap Tarmizi.
Salah satu saluran yang dapat digunakan wajib pajak apabila menemukan indikasi pelanggaran adalah WISE atau Whistle Blowing System.
“Ini merupakan aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan bagi wajib pajak yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” jelasnya.
Dengan pertemuan ini Tarmizi berharap rekan-rekan media dapat menerapkan prinsip pemberitaan yang tepat, akurat, dan benar serta sesuai fakta yang ada, agar tidak terjadi kekeliruan informasi dan kesalahan persepsi masyarakat secara luas. (DJPKalselteng-RIW/RDM/RH)