Jadi Pilot Project Griya Abhipraya, Pemprov Kalsel Siap Mendukung Sepenuhnya
2 min readBANJARMASIN – Provinsi Kalimantan Selatan terpilih menjadi pilot project pelaksanaan program Griya Abhipraya (rumah harapan) oleh Kementrian Hukum dan HAM RI. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi Griya Abhipraya di kota Banjarmasin, pada Rabu (26/7) yang dibuka langsung Dirjen Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Kemenkumham RI, Pujo Harinto. Turut hadir Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini, dalam rangka pengembangan dan peningkatan pemberdayaan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), yang telah terbentuk di Bapas seluruh Indonesia, termasuk di provinsi Kalimantan Selatan.
Program pembentukan Griya Abhipraya ini, sebagai wadah pemberdayaan Pokmas Lipas sekaligus persiapan dalam penerapan keadilan restoratif di Indonesia. Dimana wilayah Kalimantan Selatan menjadi salah satu wilayah piloting pembentukan Griya Abhipraya tahun 2023.
Selanjutnya untuk membangun komitmen bersama dari Pokmas dan pemerintah daerah setempat dalam pembentukan Griya Abhipraya.
Kepada wartawan usai pembukaan rakor, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Kemenkumham, Pujo Harinto menjelaskan, rakor bertujuan memberikan pendampingan kepada Bapas, Pokmas Lipas, pemerintah daerah serta stakeholder yang akan terlibat dalam kegiatan layanan Griya Abhipraya, untuk bersama-sama membuat kesepakatan terkait komitmen dalam penyediaan layanan, yang dituangkan dalam naskah Perjanjian Kerjasama. Perjanjian ini yang akan menjadi landasan bagi penetapan Griya Abhipraya pada Bapas Kelas I Banjarmasin.
“Harapannya, kegiatan ini juga menjadi wadah sekaligus sarana dalam menggali dan menciptakan peluang – peluang kolaborasi, terutama antara pemda, Bapas dan Pokmas Lipas yang kedepannya dapat menjadi pemantik bagi keterlibatan institusi pemerintah lainnya untuk berkolaborasi dan mengembangkan jejaring kerja melalui Griya Abhipraya,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira mengungkapkan, bahwa
pemerintah provinsi mendukung sepenuhnya program ini, dan menyambut positif niatan baik jajaran Kementerian Hukum dan HAM, untuk menyelenggarakan dan melaksanakan program ini.
“Dengan semangat gotong royong, kolaboratif, serta sinergitas, kami siap mendukung program ini.
Dan kita masih ada waktu sekitar 3 tahun, sebelum KUHP tahun 2023 diterapkan yang menjadi dasar pelaksanaan Griya Abhipraya ini,” tutup Fajar.
Pada rakor ini, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Banjarmasin, dengan Pokmas Lipas, yang nantinya terlibat langsung mendampingi klien Griya Abhipraya. Yakni mereka yang menjalani masa hukuman percobaan, pembebasan bersyarat, untuk memudahkan kembali ke masyarakat. (RIW/RDM/RH)