6 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

29 Kasus Diungkap Polres Banjar Dalam Ops Antik Intan 2023

1 min read

Kapolres Banjar AKBP Muhammad Ifan Hariyat (dua kanan) saat menunjukkan barang bukti

BANJAR – Sebanyak 29 kasus terungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Banjar selama periode 15 – 28 Juni 2023 melalui Operasi Antik Intan. 32 tersangka berhasil di tahan. Satu diantaranya masih dibawah umur dan berstatus pelajar di sekolah menengah atas.

Sejumlah tersangka yang berhasil diringkus dalam Ops Antik Intan 2023 Polres Banjar

Saat menggelar konferensi pers di Halaman Depan Polres Banjar, Rabu (5/7), Kapolres Banjar AKBP Muhammad Ifan Hariyat menyampaikan telah mengungkap kasus narkotika di wilayah hukum Polres Banjar di beberapa tempat kejadian perkara.

“Disamping dalam Operasi Antik Intan, Sat Narkoba Polres Banjar juga mengungkap kasus narkotika dan penyalahgunaan menjual obat tanpa ijin edar,” ucap Kapolres dihadapan puluhan awak media.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam Ops Antik Intan 2023

Adapun  barang bukti yang diamankan yaitu Sabu-Sabu seberat 55,17 Gram, Aprazolam 31 butir, Valdimex 20 butir, Atarak 20 Butir, Zenith 115 Butir dan Dextro 43 Butir.

“Pelaku menguasai sabu untuk dijual kembali. Pengedar dan kurir,” ungkapnya.

Menurut pengakuan tersangka, disebutkan Kapolres, peredaran narkotika dilakukan untuk mencukupi kebutuhan hidup karena mereka tidak memiliki pekerjaan tetap.

Atas tindakan tersebut para tersangka dijerat dengan Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

“Untuk yang masih dibawah umur kita lakukan diversi,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.