Raperda Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi Telah Difinalisasi
2 min readBANJARMASIN – Pembahasan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah, tentang Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi DPRD Banjarmasin telah finalisasi.
Hal itu disampaikan, Ketua Pansus Raperda Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi DPRD Banjarmasin, Faisal Heriyadi, kepada sejumlah wartawan, pada Senin (12/6) sore.
Faisal mengatakan, guna mengembangkan minat baca bagi generasi muda, dan menjadikan perpustakaan lebih baik lagi, maka sangat tepat dibahas detail Raperda, tentang Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi, dari beberapa kali rapat pembahasan telah sepakat difinalisasi oleh seluruh anggota pansus.
“Alhamdulillah sudah finalisasi, kedepan minat baca digemari untuk membentuk generasi muda yang Intelektual,” ucapnya
Disampaikan Faisal, ada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang berperan penting dalam kemajuan Raperda Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Banjarmasin. Pihaknya akan terus mensupport menyemarakkan gemar membaca serta memberikan sarana perpustakaan yang lebih bagus lagi di tengah lapisan masyarakat.
“Kehadiran Pojok Baca di masing-masing SKPD Banjarmasin, kemudian kampung literasi di Kecamatan dan Kelurahan, nantinya berdampak akan memudahkan warga dalam meningkatkan budaya literasi,” jelas Politisi PAN DPRD Banjarmasin ini.
Lebih lanjut Faisal menambahkan, peran serta masyarakat khususnya yang bergelut dibidang usaha, dapat membantu Pemerintah turut berpartisipasi dalam pengembangan budaya literasi di kota seribu sungai.
“Adanya CSR di kota ini, semoga semakin memajukan budaya literasi,” tutupnya
Untuk diketahui, pembahasan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi, bertempat di ruang Komisi I DPRD Banjarmasin. Rapat dipimpin Ketua Pansus Faisal Heriyadi, beserta anggota Pansus baik Legislatif dan Eksekutif, dihadiri perwakilan Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pendidikan serta Bagian Hukum Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)