Gubernur Kalsel Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Sasirangan Komunal
1 min readBANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima sertifikat dan plakat Kekayaan Intelektual Sasirangan Komunal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Sertifikat dan plakat tersebut diserahkan langsung oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam acara pembukaan Mobile IP Clinic di salah satu hotel berbintang, Selasa (13/6).
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin menyampaikan terimakasih atas dicatatnya kain Sasirangan sebagai kekayaan intelektual Kalsel. Menurutnya, Kalsel memiliki budaya, tradisi, kuliner, karya dan inovasi dari masyarakat yang beragam.
“Ini perlu pencatatan sebagai kekayaan intelektual sehingga karya, kreativitas dan inovasi masyarakat Kalsel bisa dilindungi Undang-Undang,” katanya kepada wartawan.
Oleh karena itu, Paman Birin berharap agar kolaborasi dan sinergitas antara pihak-pihak terkait seperti Pemerintah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Kalsel, Kemenkumham serta pihak swasta dapat terjalin dengan baik dalam rangka perlindungan hukum serta peluang pengembangan usaha
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan beberapa penyerahan sertifikat, antara lain penyerahan 23 sertifikat merek IKM binaan dari Dinas Perindustrian Kalsel, penyerahan surat pencatatan ciptaan aplikasi Banjarmasin Pintar milik Pemko Banjarmasin, penyerahan Paten Granted sebanyak 23 permohonan yang terdiri dari 20 paten sederhana dan tiga paten biasa dari Universitas Lambung Mangkurat dan lain-lain. (NRH/RDM/RH)