15 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Mantan Pekerja Kontraknya Jadi Tersangka, Ini Klarifikasi Pelindo Sub Regional Kalimantan

2 min read

Kantor Pelindo Sub Regional Kalimantan

Banjarmasin – Baru – baru ini, petugas di bandara internasional Syamsudin Noor, dikejutkan dengan adanya temuan satu pucuk senjata api di kargo bandara. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke Polsek Liang Anggang.

Tidak lama kemudian, tepatnya pada Minggu (4/6), aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi pemilik senpi tersebut, dan menjadikannya sebagai tersangka. Sebab, di rumah yang bersangkutan, ternyata ditemukan senjata api lainnya beserta amunisi. Diduga telah terjadi tindak pidana jual beli senjata api ilegal.

Dari informasi yang beredar, tersangka berinisial TS itu, diduga merupakan pegawai salah satu BUMN, yakni Pelindo Sub Regional Kalimantan.

Atas informasi yang beredar tersebut, maka Deputi Manager Umum, Humas dan TJSL Pelindo Sub Regional Kalimantan, Suprayogi Sumarkan melalui rilis resminya, menyampaikan sejumlah klarifikasi terkait kasus ini.

Dalam rilis resminya yang diterima Abdi Persada FM pada Senin (5/6), Pelindo Sub Regional Kalimantan, menyatakan sikap tegasnya menolak tindakan melanggar hukum.

“Pelindo telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait perkara tersebut,” ujarnya.

Suprayogi juga menegaskan, bahwa tersangka TS sudah berstatus sebagai mantan pekerja, sebelum kasus ini terjadi.

“Terduga pelaku pernah tercatat sebagai pekerja kontrak anak perusahaan Pelindo group dan telah habis masa kontrak sebelum pengungkapan perkara oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

Meski begitu, Pelindo kooperatif dan terbuka, mendukung pihak berwajib melakukan proses hukum pengungkapan perkara itu. Berkaitan dengan ditemukan barang bukti di kantor Pelindo, pihak Pelindo menyerahkan pengusutan kepemilikan barang bukti tersebut kepada pihak kepolisian.

“Pihak Pelindo akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan apabila dikemudian hari ditemukan keterlibatan pekerja aktif Pelindo dalam pengusutan perkara ini,” tegasnya.

Dalam upaya menjaga integritas perusahaan dan para pegawainya, Pelindo terus berkomitmen mengedepankan Core Value BUMN “AKHLAK” dalam setiap tindakan dalam pekerjaan dan keseharian para pegawainya. (PELINDO-RIW/RDM/APR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.