DPRD Kalsel Dorong Penerapan KTP Digital

BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gencar melakukan sosialisasi peraturan daerah terkait penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.

Suasana Sosialisasi Perda Terkait Kebijakan Pemerintah Tentang Penerapan KTP Digital

Hal itu sebagaimana yang dilakukan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas kepada puluhan warga kota Banjarmasin bertempat di kawasan jalan Meratus Kecamatan Banjarmasin Tengah pada Selasa (9/5).

Anggota DPRD Kalsel, Suripno Sumas (kiri) dan Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Deddy Sophian (kanan)

Suripno menjelaskan Pemerintah Pusat telah menargetkan penerapan KTP digital sebesar 25 persen dari jumlah penduduk yang memiliki KTP elektronik. Sementara, hingga saat ini, penerapan KTP digital di kota Banjarmasin baru sekitar satu persen.

“Di Banjarmasin, yang ditargetkan 25 persen berarti 100 ribu orang, ternyata baru 1 persen. Oleh karena itu, dengan sosialisasi ini, kami berharap tingkat persentase masyarakat yang memiliki KTP digital agar bisa bertambah,” jelasnya.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Deddy Sophian menilai penerapan KTP digital dapat mempermudah masyarakat dalam beraktivitas. Sebab, dalam data KTP digital yang dapat diakses melalui android terdapat dokumen penting yang tertaut di dalamnya.

“Kami mendorong pelaksanaan KTP digital secara serentak di Banjarmasin. Apalagi sekarang rata-rata masyarakat yang sudah menguasai IT. Kita bisa mudah membuka data kita di hp dengan PIN, tanpa harus membawa bentuk fisiknya,” tambahnya.

Sedangkan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Kota Banjarmasin, Fakhriawaty, selaku narasumber sosialisasi, menambahkan pihaknya terus berupaya menggencarkan sosialisasi dan aktivitasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini ke instansi-instansi pemerintah dan ke tempat-tempat publik.

“Momen-momen seperti sosialisasi ini dimana masyarakat banyak berkumpul memang menjadi sarana yang sangat membantu kami untuk mencapai target aktivasi IKD,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut juga melibatkan petugas Dinas Dukcapil Kota Banjarmasin untuk membantu peserta yang merupakan warga Banjarmasin melakukan aktivasi IKD. (NRH/RDM/RH)

Bapemperda DPRD Banjarmasin Gelar Uji Publik 3 Raperda

BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin, menggelar Uji Publik sebanyak 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Disampaikan, Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, Rabu (8/5), untuk semakin mematangkan dan menambah kesempurnaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda), maka digelar Uji Publik sebanyak tiga buah yaitu tentang Ketenagakerjaan, kemudian Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2016 Penyelenggara Kegiatan Usaha Hiburan dan Rekreasi, serta Pengelolaan Kekayaan Intelektual, maka diperlukan uji publik.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, didampingi Kabag Perundang-Undangan Sekretariat Dewan Banjarmasin, R. Riyadi Akbar

“Mengawali kegiatan tahun 2023 ini, kita gelar uji publik raperda,” katanya

Disampaikan Darma, dalam pelaksanaan uji publik ini dilakukan dengan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Dimana, sebelumnya sudah ada perjanjian kerjasama dengan DPRD Kota Banjarmasin, terkait pembuatan draf Raperda tersebut.

“Kami ingin digelar uji publik dapat menerima saran dan masukan baik dari kalangan perguruan tinggi dan masyarakat setempat, agar memperkaya, dan juga memperdalam muatan dari tiga Raperda,” ungkapnya

Sementara itu, Tim Pengkaji Dosen ULM Fakultas Hukum, Ahmad Fikri Hadin mengatakan, Uji Publik ini sangat penting digelar, dalam rangka memberikan hasil Peraturan Daerah yang benar-benar berkualitas. Sehingga, berkesesuaian dan tahap berikutnya bisa dilaksanakan, karena setiap revisi Perda haruslah secara normatif menyesuaikan perkembangan zaman.

Tim Pengkaji Dosen ULM Fakultas Hukum, Ahmad Fikri Hadin

“Setiap Perda yang dihasilkan nantinya, benar-benar bisa dilaksakanan dengan maksimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya

Untuk diketahui, kegiatan Uji Publik dibuka Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin Darma Sri Handayani, didampingi Wakil dan Anggotanya. Dihadiri Perwakilan SKPD terkait yaitu Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Tenaga Kerja, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Penanaman Model Perizinan Terpadu Satu Pintu. Menghadirkan Narasumber Ahmad Fikri Hadin Dosen ULM Fakultas Hukum, Darul Huda, Ilhamiannur dan Harliansyah dari LPPM ULM, diikuti sebagian kalangan perguruan tinggi dan masyarakat di Banjarmasin, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Seleksi Calon Anggota KI Kalsel Periode 2023 – 2027 Masuk Tahap Psikotes

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalsel, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel, menggelar pelaksanaan psikotes dan dinamika kelompok, seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI), periode 2023 – 2027. Seleksi Psikotes tersebut dilaksanakan di Aula Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (10/5).

Kepada Abdi Persada FM, Kepala Seksi Layanan Informasi Publik, Muhammad Ayub Khan menyampaikan, seleksi Psikotes tersebut merupakan lanjutan dari seleksi administrasi, Calon Anggota KI Provinsi Kalsel periode 2023 – 2027. Dari 31 orang yang mengikuti seleksi administrasi pada tanggal 5 April 2023 yang lalu, terpilih sebanyak 14 orang yang melanjutkan seleksi Psikotes dan dinamika kelompok.

Kepala Seksi Layanan Informasi Publik, Muhammad Ayub Khan

“Ini sebagai rangkaian dari penyelaksanaan seleksi calon anggota KI 2023 – 2027, sebelumnya kan ada seleksi administrasi dan potensi dengan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) dan sekarang tahapannya masuk ketahapan psikotest dan dinamika kelompok,” ungkap Ayub.

Ia menambahkan, hasil dari tes Psikotes ini kemudian akan diserahkan kepada tim seleksi, untuk menentukan jumlah peserta yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni seleksi wawancara.

“Berdasarkan hasil tes CAT sebelumnya, yang dinyatakan lulus untuk ikut seleksi psikotest ada 14 orang,” lanjut Ayub.

Seleksi psikotest dan dinamika kelompok akan menjadi bahan pertimbangan tim seleksi pada saat melaksanakan tes wawancara, yang merupakan tahapan selanjutnya usai pelaksanaan psikotes dan dinamika kelompok seleksi calon anggota KI. Seleksi wawancara direncanakan akan dilaksanakan pada hari selasa dan Rabu, 16 – 17 Mei 2023.

“Kalau secara ketentuan, nanti tim seleksi akan mengirimkan sebanyak 10 orang calon kepada Gubernur Kalsel untuk diserahkan kepada DPRD Kalsel untuk dilakukan uji kepatutan,” tutup Ayub. (MRF/RDM/RH)

CSR Bank Kalsel Dukung Program Semesta Mencegah Stunting #CukupDuaTelur

BANJARMASIN – Stunting merupakan masalah global yang melanda di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kalimantan Selatan. Berdasarkan hasil SSGI Tahun 2022, Kalimantan Selatan berada di urutan 15 dari seluruh Indonesia dengan angka 24,6 persen untuk tingkat Stunting. Nilai ini tergolong masuk dalam level tinggi, mengingat WHO menetapkan standar prevalensi Stunting diangka kurang dari 20%. Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi salah satu grup media cetak lokal bersama dengan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, mencetuskan program Semesta Mencegah Stunting #CukupDuaTelur.

Para ibu penerima bantuan before bersama pejabat Bank Kalsel

Konsep sederhananya adalah, bahwa pencegahan Stunting dinilai dapat dilakukan dengan pemberian 2 (dua) telur setiap harinya kepada anak balita. Kandungan protein hewani yang tinggi dalam sebutir telur, diyakini mampu memenuhi kebutuhan nutrisi anak, sehingga nantinya terbebas dari Stunting.

Bank Kalsel melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) memberikan dukungan terhadap Program Semesta Mencegah Stunting #CukupDuaTelur sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang diperuntukkan kepada 40 (empat puluh) anak Stunting di wilayah Kelurahan Mantuil dan Kelurahan Berangas.

Secara simbolis, penyerahan distribusi telur dilakukan di Kantor Kelurahan Mantuil, Banjarmasin Selatan, yang dilakukan oleh Direktur Kepatuhan Bank Kalsel, IGK Prasetya, kepada warga penerima Program Semesta Mencegah Stunting #CukupDuaTelur pada Selasa (9/5).

“Bank Kalsel memiliki Program CSR (Corporate Social Responsibility) yang salah satunya adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan Stunting. Atas hal ini, Bank Kalsel memberikan dukungan terhadap Program Semesta Mencegah Stunting #CukupDuaTelur ini, yang Saya nilai sangat bagus dijalankan dan semoga dapat berkelanjutan. Dikemudian hari angka Stunting Kalsel Saya harap semakin menurun, bahkan tidak akan ditemukan lagi angka Stunting di Kalsel dimasa akan datang,” ujar IGK Prasetya.

Turut berhadir pula Dewan Komisaris Bank Kalsel, Syahrituah Siregar dan Rizal Akbar Sarupi, menyerahkan secara simbolis dukungan bantuan CSR Bank Kalsel. (ADV-RIW/RDM/RH)

Jelang FORNAS Jabar, Kalsel Gelar Festival 5 Cabor Tradisional, Paman Birin Cup 2023

BANJARMASIN – Terhitung mulai Selasa (9/5) hingga Jumat (12/5), Festival 5 Cabang Olahraga Tradisional, Paman Birin Cup 2023 digelar di kota Banjarmasin. Tepatnya di lapangan SKB Mulawarman dan GOR Hasanuddin HM. Lima cabang olahraga yang dipertandingkan pada festival olahraga tradisional ini, adalah bagasing, panahan tradisional, bola sundul, gateball dan benjang.

Bola Sundul, salah satu cabor yang dipertandingkan

Pembukaan festival di lapangan SKB Mulawarman Banjarmasin, dilakukan Gubernur, Sahbirin Noor, yang diwakili Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kalsel, Nurul Fajar Desira.

Dalam sambutannya yang dibacakan Fajar Desira, Gubernur yang mengatakan, bahwa pemerintah patut bersyukur bahwa masyarakat di Banua, masih terus membudayakan dan melestarikan olahraga tradisional hingga saat ini.

“Oleh karena itulah pemerintah provinsi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan seperti festival olahraga tradisional hari ini,” ujarnya.

Gubernur yang biasa disapa Paman Birin itupun berharap, seluruh peserta yang mengikuti Festival 5 Cabang Olahraga Tradisional Paman Birin Cup 2023, dapat memberikan penampilan terbaik, serta tetap menjaga sportivitas dalam bertanding.

“Sebab festival kali ini merupakan pemanasan menuju Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) ke-7 di Jawa Barat Juli 2023 mendatang,” tutupnya. (RIW/RDM/RH)

Gubernur Beri Catatan Daerah dan SKPD Dengan Persentase SP4N-LAPOR Rendah

BANJARBARU – Hasil capaian SP4N-LAPOR Kabupaten/Kota Kalsel hampir seluruhnya sudah diatas 90 persen. Meski demikian, ada beberapa catatan bagi Kabupaten/Kota serta SKPD Pemprov Kalsel yang masih belum memanfaatkan aplikasi penyampai aspirasi dan pengaduan online masyakarat itu.

Terutama bagi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang hanya 53 persen capaian.

Menurut Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor diwakili Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, Diskominfo Kalsel bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan membuat rencana aksi agar Kabupaten HSU sama seperti daerah lain.

(ki-ka) Setda Kalsel Roy Rizali Anwar saat sesi wawancara didampingi Kepala Diskominfo Kalsel, Muhammad Muslim

“Nanti Diskominfo tolong perhatikan lagi, kenapa HSU masih dibawah 50 persen,” ujarnya, usai membuka kegiatan Rakerda SPBE, di salah satu hotel di Kota Banjarbaru, Selasa (9/5).

Begitu pula bagi SKPD, Roy mengungkapkan, dari 63 SKPD Pemprov, hanya 32 yang sudah menerima dan menindaklanjuti aduan masyarakat melalui aplikasi Lapor Paman.

Roy menyebut, SKPD bersangkutan harus menyusun strategi untuk mempromosi dan mempublikasikan kegiatan yang dilakukan agar diketahui oleh masyarakat.

Tiap SKPD, menurutnya, juga wajib mensinergikan kanal-kanal laporan yang sudah ada. Baik itu media sosial, cetak, online dan lain sebagainya agar jumlah aduan juga semakin meningkat.

“Sehingga jika ada koreksi, pendapat, ataupun masukkan yang ingin disampaikan bisa dilakukan melalui aplikasi SP4N-LAPOR, Lapor Paman,” jelasnya.

Roy juga menegaskan, jika perlu media sosial dan media online menjadi palang pintu bagi SKPD di daerah, untuk bisa langsung terkoneksi menjadi aduan di SP4N-LAPOR.

Sehingga seluruh aduan bisa ditindaklanjuti oleh admin untuk diteruskan ke SKPD bersangkutan.

“Dengan catatan tindak lanjut jangan lebih dari tiga hari,” jelasnya.

Menurut data Diskominfo Kalsel, SKPD Pemprov Kalsel dengan tindak lanjut aduan terbaik tahun 2022 yakni Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Provinsi Kalsel dengan bobot nilai 0,542, disusul Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalsel sebesar 0,393, dan Dinas Pariwisata Kalsel sebesar 0,387.

Sementara pada tingkat kabupaten/kota yakni, Kota Banjarbaru dengan bobot nilai 2,01, Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebesar 1,95, dan Kota Banjarmasin sebesar 1,79.

Sedangkan untuk kategori penghargaan respon isu teraktif periode tahun 2022 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diantaranya Dinas Perkebunan dan Peternakan dengan persentase nilai akhir 207 persen, kemudian Dinas Perindustrian 120 persen, dan Dinas Kesehatan 111 persen.

Atas hasil capaian tersebut, Gubernur Kalsel melalui Setda Kalsel Roy Rizali Anwar menyerahkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi. (SYA/RDM/RH)

Rachmah Norlias Gandeng Dukcapil Sosialisasikan Penerapan IKD ke PW Aisyiyah Kalsel

BANJARMASIN – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rachmah Norlias menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias (berdiri) melakukan sosialisasi Perda Administrasi Kependudukan

Kegiatan sosper kali ini menyasar puluhan pengurus Aisyiyah Kalsel yang berlangsung di Aula Sekretariat Pimpinan Wilayah Aisyiah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (9/5).

Dengan menggandeng petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Banjarmasin, Rachmah turut membantu untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 72 tahun 2022.

“Untuk Banjarmasin ditargetkan 25 persen dari jumlah yang sudah rekam E-KTP harus aktivasi IKD, dan saat ini baru tercapai 1 persen dan terus berprogres dengan baik,” jelasnya.

Rachmah berharap dengan kegiatan ini, dapat mendukung dan mendorong agar semua warga yang sudah ada E-KTP bisa mengaktifkan IKD nya untuk dapat mempermudah proses administrasi dan pembuktian identitas.

“Mudah-mudahan dari 100 orang peserta hari ini, sekitar 50 persen dapat mengaktivkan IKD-nya, guna membantu tercapainya target, walaupun masih ada kendala yang dihadapi, seperti aplikasinya hanya bisa didownload di hp android, tidak bisa iPhone, dan banyak ibu-ibu yang masih lupa dengan email mereka,” harapnya. (NRH/RDM/RH)

Warga Lok Buntar Keluhkan Rusaknya Jalan Penghubung ke Desa Gudang Tengah

BANJAR – Warga Desa Lok Buntar Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar mengeluhkan rusaknya jalan desa yang menghubungkan antara desa mereka dengan desa Gudang Tengah.

Suasana Sosper yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah di desa Lok Buntar

Keluhan itu disampaikan, Kepala Urusan Pembangunan Desa Lok Buntar, Syarwani ketika mengikuti sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah, Senin (8/5).

Anggota DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah (tengah) didampingi masyarakat desa melihat kondisi jalan penghubung Desa Lok Buntar dan Desa Gudang Tengah

Syarwani menjelaskan sudah beberapa bulan yang lalu, dari Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan penyiringan jalan desa, namun untuk bagian tengah jalan yang mengalami kerusakan belum diperbaiki. Akibatnya, lanjut Syarkawi, masyarakat desa sangat kesulitan, bahkan kerap terjadi kecelakaan ketika melewati jalan tersebut.

“Masyarakat kami disini banyak yang petani. Jadi kalau mengangkut hasil pertanian ke luar desa menggunakan jalan ini karena satu-satunya akses transportasi. Dimana desa kami sangat terpencil,” jelasnya.

Oleh karena itu, masyarakat berharap agar Wakil Rakyat Kalsel dapat memperjuangkan perbaikan jalan penghubung tersebut kepada instansi terkait.

Menanggapi hal tersebut, Gusti Abidinsyah memastikan akan menindaklanjuti usulan masyarakat desa Lok Buntar agar jalan penghubung tersebut segera diperbaiki kepada Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Jalan penghubung yang panjangnya sekitar 400 meter ini berada di desa Gudang Tengah. Oleh karena itu, kami berharap agar Pemkab Banjar maupun Pemprov Kalsel bisa memperhatikan usulan masyarakat desa Lok Buntar tersebut,” harapnya.

Untuk diketahui, Sosialisasi Perda tersebut dihadiri antara lain Pembakal Desa Lok Buntar Mursidi, Ketua Badan Pembangunan Desa (BPD) Lok Buntar, Mawardi serta puluhan warga desa dan tokoh masyarakat setempat. (NRH/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin : Hibah Pesantren Jangan Sampai Tumpang Tindih

BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus Raperda Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren DPRD Banjarmasin, Arufah Arif, kepada sejumlah wartawan, baru-baru tadi menyarankan, bantuan dana hibah untuk pesantren diminta jangan sampai terjadi tumpang tindih. Hal itu dimaksudkan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku.

Suasana Rapat Pansus Raperda Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren, DPRD Banjarmasin

“Pemberian dana hibah bertujuan semakin memajukan pesantren di kota religi, maka kita bahas lebih detail,” ungkapnya

Disampaikan Arufah, kehadiran raperda ini berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren, yang mana telah dilimpahkan kepada Pemerintah daerah. Sehingga, memudahkan untuk mengakomodir dan memajukan pendidikan pesantren, khususnya yang sudah di kenal sebagai kota religius.

“Raperda ini merupakan payung hukum dan dukungan Pemerintah Kota, terhadap pesantren sebagai penyelenggara pendidikan Islam,” jelas politisi PPP DPRD Banjarmasin.

Lebih lanjut Arufah menambahkan, adanya Raperda Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren ini dimaksudkan, pendidikannya mendapat hak yang sama dengan pendidikan lain. Dengan demikian harus memiliki regulasi aturan hukum, supaya pemberian bantuan, tidak tumpang tindih, baik itu dari pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat.

“Hasil studi banding ke DPRD Kota Bogor dan Kementerian Agama beberapa waktu lalu, dalam rangka menggali informasi, Pemko dapat memberikan bantuan dalam bentuk hibah, seperti infrastruktur dan pembinaan,” tutupnya.

Untuk diketahui, pembahasan pansus Raperda Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren, dipimpin Ketua Arufah Arif didampingi Wakil dan Anggotanya. Dihadiri Perwakilan Bagian Hukum, Kesra dan Kesbangpol Kota Banjarmasin, serta beberapa pengurus pesantren, bertempat di ruang Komisi IV DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Pokir Paman Yani Terealisasi, Pokdakan Desa Api Api Gembira Terima Udang Tiger

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, akhirnya mampu merealisasikan usulan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di Kabupaten Tanah Bumbu untuk pengadaan bibit udang Windu. Komoditi bernilai ekonomi yang didatangkan dari pulau Jawa itu mencapai 390.400 ekor.

Foto bersama usai penyerahan secara simbolis bibit udang windu (tiger) kepada dua Pokdakan Desa Api Api, Kusan Tengah, Tanah Bumbu

“Alhamdulillah Pemprov melalui Kadis Kelautan dan Perikanan Kalsel merealisasikan ini untuk Pokdakan di sini. Ya, saya berharap udang Windu yang telah disalurkan bisa dikembangkan dan tentu mampu dipasarkan supaya nilai ekonominya juga bisa didapatkan,” ujarnya usai ikut menebarkan bibit udang bernama latin penaeus monodon ini di lokasi tambak Pokdan Sahabatku di Desa Api Api, Kusan Tengah, Tanah Bumbu, Senin (8/5) sore.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel bersama Pemkab Tanbu turut berpartipasi menebarkan benih udang windu di pertambakan Pokdakan Desa Api Api

Politisi yang membidangi ekonomi dan keuangan itu turut berpesan agar para kelompok pembudidaya ikan ini serius menata dengan baik pengelolaan pertambakan dan kini menjadi habitat baru ratusan ribu udang yang sudah ditebarkan.

“Ditata secara rapi, baik itu konsepnya modern atau pun tradisional. Tidak lupa juga menjaga PH air agar bibit yang sudah dilepas ini bisa bertumbuh kembang sesuai harapan kita bersama,” harapnya.

Sebagaimana harapan itu, upaya pengawasan terhadap pengembangan ini juga turut diukur secara berkesinambungan. Mengingat tak hanya dipantau dari Pemprov Kalsel saja melainkan juga Kementerian Kelautan dan Perikanan RI juga ikut berperan untuk menyukseskan kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan ini bisa diawasi dengan baik dan secara terus menerus untuk perkembang biakannya juga. Hal ini juga merupakan aspirasi warga di Kabupaten Tanah Bumbu termasuk di Desa Api Api. Tak lupa pula, perbanyakan dari udang itu bisa dihasilkan di lokasi ini karena bibitnya diambil di luar Jawa. Artinya, Pokdakan di daerah ini bisa terus belajar sembari turut diawasi oleh pengawas dari Kemenlautkan dan Pemprov Kalsel,” beber politisi yang akrab disapa Paman Yani tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kalsel, Rusdi Hartono, menyampaikan, penyaluran udang yang dikenal dengan sebutan black tiger ini merupakan bentuk kepedulian Gubernur Kalsel Sahbirin Noor kepada Pokdakan di daerah tersebut. Bahkan masing-masing kelompok dijatahi sebanyak 195.200 ekor.

“Ini berkat kerjasama dengan DPRD Kalsel terutama dari Wakil Ketua Komisi II Paman Yani sehingga bantuannya dapat disalurkan. Keberhasilan itu merupakan pokok pikiran (pokir) beliau dan mudah-mudahan sesuai yang diharapkan,” harapnya.

Selanjutnya, dirinya membeberkan, untuk total keseluruhan anggaran pengadaan bibit udang Windu melalui APBD khusus bagi dua Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) yakni Hasrat Bersama dan Sahabatku mencapai Rp200 juta.

“Dari 13 kabupaten/kota. Alhamdulillah, hanya Tanah Bumbu yang disetujui mendapatkan bantuan pengadaan bibit ini,” ucap mantan Kepala Pelabuhan Perikanan Banjar Raya, Banjarmasin.

Ia menyampaikan, agar upaya budidaya udang Windu terus berkelanjutan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel juga melibatkan Balai Budidaya Perikanan Air Payau dan Laut (BPAPL) Kotabaru untuk ikut mengembangkan bibit ini.

“UPTDnya itu yang khusus menangani perbanyakan dari udang Windu,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Exit mobile version