Rachmah Norlias Gandeng Dukcapil Sosialisasikan Penerapan IKD ke PW Aisyiyah Kalsel
1 min read
Suasana petugas Dukcapil membantu peserta mengaktifkan IKD
BANJARMASIN – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rachmah Norlias menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan.

Kegiatan sosper kali ini menyasar puluhan pengurus Aisyiyah Kalsel yang berlangsung di Aula Sekretariat Pimpinan Wilayah Aisyiah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (9/5).
Dengan menggandeng petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Banjarmasin, Rachmah turut membantu untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 72 tahun 2022.
“Untuk Banjarmasin ditargetkan 25 persen dari jumlah yang sudah rekam E-KTP harus aktivasi IKD, dan saat ini baru tercapai 1 persen dan terus berprogres dengan baik,” jelasnya.
Rachmah berharap dengan kegiatan ini, dapat mendukung dan mendorong agar semua warga yang sudah ada E-KTP bisa mengaktifkan IKD nya untuk dapat mempermudah proses administrasi dan pembuktian identitas.
“Mudah-mudahan dari 100 orang peserta hari ini, sekitar 50 persen dapat mengaktivkan IKD-nya, guna membantu tercapainya target, walaupun masih ada kendala yang dihadapi, seperti aplikasinya hanya bisa didownload di hp android, tidak bisa iPhone, dan banyak ibu-ibu yang masih lupa dengan email mereka,” harapnya. (NRH/RDM/RH)