Di Banjarmasin Diduga Ada Pelanggaran Jam Buka Cafe dan Penjualan Miras
1 min read
Aksi unjuk rasa yang digelar di Balaikota Banjarmasin
BANJARMASIN – Forum Perduli Bangsa dan Negara (Forpeban) serta Pemuda Islam Kalsel melakukan unjuk rasa, ke Pemerintah Kota Banjarmasin terkait adanya dugaan Pelanggaran Jam Buka Cafe dan Penjualan Minuman Keras (Miras).
Kedatangan puluhan orang pendemo ke Balaikota Banjarmasin, diterima oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Banjarmasin Machli Riyadi, Senin (22/5).
Ketua DPD Pemuda Islam Kalsel Rolly Irwan mengatakan, maksud dan tujuan kedatangan mereka ke Pemerintah Kota Banjarmasin, tentunya untuk menyampaikan, laporan tersebut.
“Kami datang untuk menyampaikan adanya pelanggaran peraturan daerah tentang jam tayang (Buka) cafe di Kota Banjarmasin ini,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melaporkan adanya pelanggaran penjualan minuman keras di cafe di kota ini.
*Sehingga, kami mengharapkan Pemerintah Kota Banjarmasin dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari para pendemo tersebut.

“Tentu kami akan menindaklanjuti adanya laporan tersebut,” ucapnya.
Dan, akan melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari laporan tersebut, bersama dengan pihak terkait lainnya.
“Kami akan menggelar rapat dengan pihak pihak terkait, untuk menindaklanjuti dugaan adanya pelanggaran tersebut,” ujar Machli.
Sedangkan, salah satu pemilik cafe Saud Natan Samosir mengaku, jika tempat usahanya cafe memiliki kelengkapan perizinan, serta untuk minuman keras juga memiliki izin.

“Tempat usaha kami tentunya memiliki izin yang lengkap,” ucap Saud Natan. (SRI/RDM/RH)