DPRD Kalsel Sampaikan Hasil Rekomendasi Atas LKPj Gubernur Tahun 2022
2 min readBANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan hasil rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2022.
Penyampaian hasil rekomendasi dewan tersebut dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Rabu (10/5).
Karmila menjelaskan ada empat bidang prioritas yang menjadi fokus perhatian DPRD Kalsel, yang pertama, urusan hukum dan pemerintahan dengan salah satu rekomendasi bahwa perlunya dukungan anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana yang menunjang kinerja pegawai dalam melakukan pelayanan berbasis digital.
“Perlunya penguatan peningkatan kapasitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah), termasuk peningkatan dan penambahan SDM Auditor pada Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Untuk bidang urusan ekonomi dan keuangan, secara umum, DPRD Kalsel merekomendasikan antara lain DPRD mendorong Pemerintah Provinsi secara serius hadir untuk melakukan tindakan-tindakan kongkrit-kolaboratif dalam rangka percepatan transformasi struktur ekonomi di Kalimantan Selatan dengan mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata maupun industri pengolahan.
“Agar perekonomian di Kalimantan Selatan tidak lagi bergantung pada sektor pertambangan seperti batu bara yang merupakan sumber daya alam tidak dapat diperbaharui dan bersifat terbatas,” terangnya.
Sementara, lanjut Karmila, urusan infrastruktur dan pembangunan, rekomendasi dewan antara lain masih rendahnya penyediaan air baku di Kabupaten/Kota karena adanya ketidakseimbangan antara laju pertumbuhan penduduk dengan penyediaan air bersih serta pengelolaan sumber daya air selama ini yang belum optimal. Terutama dalam pengelolaan OP prasarana jaringan irigasi/rawa.
“Permasalahan yang dihadapi adalah demand pemenuhan kapasitas yang memerlukan pelayanan air minum curah lintas kabupaten/kota semakin banyak namun kapasitas pengolahan air terbatas, dalam hal ini perlu dilakukan perencanaan agar kapasitas pengolahan air dapat memenuhi kapasitas pelayanan air di lintas kabupaten/kota dan perlu berkoordiasi dengan kementerian PUPR terhadap penambahan unit-unit pengolahan air,” tambahnya.
Untuk urusan kesejahteraan rakyat, DPRD Kalsel merekomendasikan di bidang pendidikan, salah satunya yaitu berdasarkan rekomendasi tahun 2020 dan 2021, angka harapan lama sekolah kembali muncul sebagai isu pada tahun 2022, karena berdasarkan data rata-rata lama sekolah tahun 2020 sebesar 8,29, tahun 2021 sebesar 8,34 dan pada tahun 2022 sebesar 8,46 (kelas 8 atau kelas 9 SMP/MTs/Ponpes).
“Semakin lama rata-rata sekolah maka semakin tinggi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), jika kita cermati ini memiliki korelasi terhadap kenaikan angka IPM Kalimantan Selatan pada tahun 2021 sebesar 71,28 maka pada tahun 2022 naik sebesar 0,56 point menjadi 71,84,” ungkapnya.
DPRD Kalsel merekomendasikan berbagai kebijakan dan kegiatan yang dapat ditempuh untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah dari lama sekolah yang diharapkan adalah dari perspektif siswa, sisi guru dan infrastruktur.
Rapat Paripurna DPRD Kalsel itu dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan dihadiri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, anggota DPRD Kalsel, sejumlah pejabat lingkup Pemprov Kalsel dan unsur Forkopimda. (NRH/RDM/RH)