Gubernur Kalsel Sampaikan LKPj Tahun 2022 Dalam Paripurna DPRD
1 min read
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Rabu (29/3).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK tersebut, penyampaian LKPj Gubernur Kalsel Tahun 2022 itu dibacakan oleh Sekretaris Komisi Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar.
Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, Gubernur menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 7.854.987.591.281,00. Dari target yang telah ditetapkan, pendapatan daerah terealisasi Rp 9.085.722.834.734,26 atau tercapai sebesar 115,67 persen.

“Dari total pendapatan daerah, unsur pendapatan asli daerah juga telah melebih target dari Rp 4.283.778.245.861,00. Dari target ini, tercapai sebesar Rp 4.558.302.637.427,26,” jelasnya.
Unsur pendapatan transfer tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp3.514.059.682.172,00, terealisasi sebesar Rp4.456.279.444.643,00 atau terealisasi sebesar 126,81 persen.
“Selanjutnya, unsur lain-lain pendapatan daerah yang sah, ditargetkan sebesar Rp57.149.663.248,00, terealisasi melebihi target sebesar Rp71.140.752.664,00”, tuturnya.
Lebih lanjut, Gubernur mengungkapkan pelaporan realisasi pelaksanaan APBD Kalsel Tahun 2022 yaitu alokasi belanja daerah dari Rp8.124.238.868.331,00. Belanja daerah tahun 2022 tersebut, terealisasi sebesar Rp7.341.779.488.457,91 atau sebesar 90,37 persen.
Gubernur berharap mekanisme penyampaian LKPj ini dapar menjadi momentum untuk evaluasi melalui masukan yang konstruktif dari DPRD untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pembangunan daerah.
“Tentu, Pemprov Kalsel akan terus melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalsel sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat”, pungkasnya. (NRH/RDM/RH)