13 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemprov Kalsel Gelar Rakor Anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

2 min read

Suasana rakor sharing anggaran Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di Gedung Idham Chalid Banjarbaru

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggelar rapat koordinasi sharing anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (28/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk memunculkan kesepakatan antar Pemerintah, KPU, serta Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mendorong penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tepat waktu dan tepat anggaran.

Menurut Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, kunci kesuksesan tersebut salah satunya yakni dengan penyediaan alokasi anggaran secara efisien tanpa mengurangi profesionalitas kerja.

Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar, saat memimpin rakor sharing anggaran Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di Gedung Idham Chalid Banjarbaru

“Artinya menyediakan kegiatan pendanaan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota yang dibebankan pada APBD masing-masing secara proporsional dan sesuai beban kerja,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya nanti, khususnya terkait anggaran secara teknis, lanjut Roy, pelaksanaan kegiatan berpedoman terhadap Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Dalam surat edaran ini secara jelas sudah menerangkan sebagaimana skema penyediaan anggaran untuk pelaksaan pilkada serentak tahun 2024 yang diterapkan melalui Perda,” bebernya.

Adapun alokasi anggaran kegiatan yang dibebankan untuk pesta politik itu yakni sebesar 40 persen pada APBD tahun anggaran 2023 dana APBD tahun 2024 sebesar 60 persen dari besaran total dana hibah yang telah disepakati bersama.

Suasana rakor sharing anggaran Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di Gedung Idham Chalid Banjarbaru

Bagi Pemda yang belum menganggarkan atau masih belum melakukan pendanaan kegiatan tersebut, Roy meminta, agar segera menyusun penganggaran melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD.

“Dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD,” pintanya.

Roy menuturkan, Pemda juga harus memperhatikan tahapan pengelolaan dana kegiatan yang secara garis besar meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

“Selanjutnya para penyelenggara untuk segera mengajukan usulan kebutuhan anggaran kegiatan Pemilu dan Pilkada serentak,” tuturnya.

Selain itu, untuk memastikan dan sebagai komitmen mensukeskan Pemilu dan Pilkada serentak, dukungan lainnya seprti SDM, pendidikan politik, data kependudukan dan perkembangan politik daerah, menurut Roy, juga harus diperkuat.

Sementara itu Kepala Bidang Politik Badan Kesbangpol Kalsel, Ida Saptika Dewi mengatakan kegiatan ini memang harus dilaksanakan terkait pendanaan hibah Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, guna menyepekati antara provinsi dan kabupaten/kota.

“Nantinya tidak adalagi anggaran yang tercecer berdasarkan kesepakatan itu,” ujarnya.

Porsi anggarannya sendiri, lanjut Ida, saat ini masih belum ditetapkan. Melalui rakor ini, hasil kesepakatan kemudian akan diajukan dan diverifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kalsel.

“Sama halnya dengan kabupaten/kota, jadi final anggaran belum ada. Kita diharapkan efisiensi,” ungkapnya. (SYA/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.