Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Masyarakat Diimbau Peka Dengan Lingkungan Sekitar
1 min readBANJAR – Masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diimbau agar lebih peka dan peduli dengan lingkungan sekitar dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Imbauan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias kepada wartawan, usai melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, pada Kamis (23/2).
Rachmah berharap melalui sosialisasi Perda tersebut, pemahaman masyarakat tentang hak-hak dan kewajiban perempuan dan anak dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bisa lebih meningkat.
“Dimana diharapkan masyarakat menjadi lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan melaporkan kepada Ketua RT maupun pihak Kelurahan, apabila menemukan kasus kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak. Contohnya anak-anak disuruh mengemis atau dipekerjakan menjadi badut untuk mencari nafkah”, jelasnya.
Sementara, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Kertak Hanyar, Masruroh menyambut baik kegiatan sosialisasi Perda yang dilakukan Anggota Dewan tersebut dan akan menyebarluaskannya kepada masyarakat disekitarnya.
“Insya Allah kita akan turut menyosialisasikan Perda ini, apalagi kami di wilayah induk ada majelisnya, mungkin nanti akan bekerjasama dengan Anggota Dewan”, tambahnya.
Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu, juga dirangkai dengan kegiatan Aisyiyah yang mengangkat tema “Penguatan Peran Keluarga Sebagai Basis Utama Pendidikan”. Tampak para peserta kegiatan ini yang berasal dari kalangan ibu-ibu rumah tangga, Dewan Guru Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Kertak Hanyar dan anggota Pengurus Wilayah Aisyiyah Kalsel sangat antusias mengikuti sosialisasi Perda ini. (NRH/RH)