10 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pajak Restoran Penyumbang PAD Terbesar di Banjarmasin

1 min read

Kepala BPKPAD Banjarmasin Edi Wibowo

BANJARMASIN – Menjamurnya pendirian cafe dan restoran di Kota Banjarmasin, memberikan dampak positif, kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin. Karena, pajak restoran tersebutlah menjadi penyumbang terbesar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin Edi Wibowo mengatakan, untuk di Kota Banjarmasin terdapat, 9 sumber wajib pajak sebagai penyumbang PAD di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin.

9 sumber wajib pajak tersebut pajak parkir, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak hotel, pajak sarang walet, pajak Pengalihan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (PHTB), pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

“Dari ke 9 wajib pajak tersebut, pajak restoran sebagai penyumbang terbesar,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Rabu (7/2).

Oleh karena itu, lanjutnya, warga Kota Banjarmasin diimbau, untuk taat membayar pajak.

“Hasil pembayaran dari pajak yang dibayarkan tersebut, untuk pembangunan di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Sehingga, lanjut Edi, ketaatan dalam membayar pajak inilah, yang diperlukan. Agar pembangunan dapat terus berjalan.

Edi mengharapkan, di Tahun 2023 ini ketaatan warga dalam membayar pajak, lebih ditingkatkan.

“Kami berharap di Tahun 2023 ini warga lebih taat lagi membayar pajak,” ucap Edi. (SRI/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.