18 Mei 2025

Bahas Raperda Fasilitasi Pesantren di Banjarmasin, Pansus Minta Masukan Pengurus Ponpes

2 min read

Suasana Rapat Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

BANJARMASIN – Rapat perdana pembahasan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin, tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, meminta masukan para pengurus pondok Pesantren.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Pansus Arufah Arif, pada Rabu (4/1) menjelaskan, rapat ini digelar untuk menerima masukan dan saran para pengurus pondok Pesantren, sehingga memudahlan dalam menyempurnakan draf Raperda, karena mengacu Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Ketua Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Arufah Arif

“Kami ingin mendapat informasi dan masukan berkaitan dengan Fasilitasi Pesantren, karena Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Banjarmasin,” ungkapnya

Arufah menyampaikan, dari hasil rapat pertama ini pihaknya sudah menerima berbagai saran dan pendapat para pengurus pondok Pesantren, diantaranya fasilitasi bidang pendidikan, bidang dakwah dan pemberdayaan di masyarakat. Rencananya pekan depan akan dibahas, lebih detail setiap subtansi draf perpasal tersebut. Selain itu juga hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia, Nahdatul Ulama dan Kementerian Agama Banjarmasin.

“Dari 18 pengurus pondok Pesantren di kota ini, telah dihadiri delapan perwakilan,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan pengurus pondok Pesantren Tarbiyatul Islamiyah, Muhammad Sasi, mengatakan, sejak berdirinya tahun 2007 lalu, belum ada bantuan yang besar dari Pemerintah Daerah, padahal banyak persoalan seperti beberapa ruang kelas yang masih belum selesai dibangun, kemudian perpustakaan dan klinik kesehatan, tidak semua dimiliki pondok Pesantren, sehingga memerlukan dukungan yang besar untuk menyelesaikannya.

Perwakilan pengurus pondok Pesantren Tarbiyatul Islamiyah, Muhammad Sasi

“Kita berharap dengan Raperda ini dapat memberikan kualitas pendidikan agama yang lebih baik bagi masyarakat, ditunjang fasilitas memadai,” tutupnya.

Untuk diketahui, pembahasan panitia khusus Raperda Fasilitasi Pesantren DPRD Kota Banjarmasin, dipimpin Ketua Arufah Arif didampingi Wakilnya Hilyah Aulia, dengan anggota Mathari, Rahman Nanang Riduan, Gusti Yuli Rahman, Wakhid Husaini. Dihadiri Kabag Kesra, Kabag Hukum, Kemenag Kota, Ketua MUI Banjarmasin dan beberapa pimpinan pondok Pesantren, bertempat di ruang rapat Paripurna Dewan Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.