Hunian WBP Lapas Kelas IIB Banjarbaru Kembali Dirazia Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Se-Banjar Raya

BANJARBARU – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) Se-Banjar Raya di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel kembali melakukan razia secara mendadak pada puluhan kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Senin (23/5) malam.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Dirbimkemas dan PA), Pujo Harianto dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi yang turut didampingi Sri Yuwono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, dan Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Banjar Raya.

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi dalam press release kegiatan mengungkapkan bahwa, razia kali ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi Lapas Banjarbaru dalam keadaan kondusif dari gangguan keamanan dan ketertiban.

“Ada beberapa barang terlarang kita temukan dalam razia malam ini. Kita juga melakukan tes urin secara acak kepada perwakilan WBP dan petugas Lapas Banjarbaru, semuanya hasilnya negatif. Kami juga berterima kasih kepada Bapak Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak, yang telah hadir dan memantau langsung razia kali ini,” ungkapnya.

Ditambahkan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono bahwa, razia kali ini sasaran utamanya adalah barang terlarang seperti, Narkoba, Handphone dan instalasi listrik secara ilegal.

“Razia malam ini memang tidak ditemukan adanya narkoba di Lapas Banjarbaru, namun kita masih menemukan berbagai barang terlarang didalam kamar hunian WBP, mulai dari handphone yang diduga melalui oknum atau melalui titipan, kabel-kabel liar, hingga senjata tajam. Untuk hasil penggeledahan, nantinya akan langsung dimusnahkan oleh jajaran Lapas Banjarbaru,” jelasnya

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk deteksi dini guna mencegah peredaran narkoba didalam lapas dan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami berkomitmen dan terus bersinergi untuk membersihkan barang-barang terlarang dengan razia rutin setiap pekannya, sehingga terjaga kebersihan lingkungan dan tercipta situasi Lapas yang kondusif,” tandasnya

Tim Satopas Patnal PAS Se-Banjar Raya yang turut hadir dalam giat razia di Lapas Banjarbaru, di antaranya Lapas Banjarmasin, Bapas Banjarmasin,Rubasan Banjarmasin, Lapas Narkotika Karang Intan, LPP Martapura, LPKA Martapura, LPP Martapura, Rutan Marabahan, dan Rutan Pelaihari. (LAPAS.KELASIIB-RDM/RH)

Bank Kalsel Raih Top Number One Best Choice Award

BANJARMASIN – Bank Kalsel kembali membuktikan reputasinya sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah terbaik di Indonesia, yang mana dalam kesempatan ini berhasil meraih “TOP NUMBER 1 BANK BEST CHOICE AWARD 2022”.

Ajang ini diselenggarakan oleh 5 Pilar Media Communication dan National Awarding Achievement Center. Penilaian dalam penghargaan ini menggunakan metode desk research, dengan kriteria yang meliputi visi misi, tingkat keaslian produk dan jasa serta perubahan dari inovasi yang dilakukan, kinerja perusahaan, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya di daerah masing-masing, berprestasi serta mampu meningkatkan kualitas dan produktivitas serta inovatif. Penghargaan secara langsung diterima oleh Kepala Cabang Jakarta yang mewakili Direksi Bank Kalsel, akhir pekan lalu di Jakarta.

Hanawijaya, selaku Direktur Utama Bank Kalsel, mengucapkan terima kasih yang setinggi- tingginya atas apresiasi yang diberikan oleh 5 Pilar Media Communication. Event ini sangat membanggakan, dimana Bank Kalsel berhasil meraih penghargaan TOP NUMBER 1 BANK BEST CHOICE AWARD 2022 untuk kategori Most Trusted and Admired Bank In Excellent Quality Service.

“Alhamdulillah sepanjang tahun 2021 dan 2022, performa Bank Kalsel sangat baik. Ini semua berkah dari kerja keras semua insan di Bank Kalsel (Gen-K). Raihan ini menunjukkan bahwa Bank Kalsel berhasil berinovasi dan menjaga kepercayaan masyarakat,” terang Hanawijaya.

Penganugerahan TOP NUMBER 1 BANK BEST CHOICE AWARD 2022 ini diharapkan menjadi stimulus untuk semakin berkembang dan memacu Bank Kalsel mengoptimalkan perubahan dan evolusi inovasi dalam memenangkan persaingan global dan tetap dapat menjaga eksistensi dalam percaturan dan gelombang perubahan yang semakin kompleks.

“Penghargaan ini membuat kami semakin bersemangat untuk lebih meningkatkan kualitas kinerja, terus meningkatkan inovasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (ADV-RIW/RDM/RH)

Pertemuan Dua Tokoh di Kabupaten Tanah Bumbu Bahas Suhu Politik Dibanua

TANAH BUMBU – Dandim 1022/Tanah Bumbu Letkol Cpn Rahmat Trianto mengunjungi kediaman pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel Muhammad Yani Helmi, di Desa Sarigadung, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Senin (23/5) sore.

Tujuan kunjungan yang dilakukan tidak hanya bersilaturahmi saja, melainkan juga berdiskusi soal perkembangan pembangunan serta keamanan daerah di Kabupaten Tanah Bumbu yang diakui masih kondusif.

“Alhamdulillah, tadi kami berdiskusi banyak hal tentang keamanan daerah khususnya di Kabupaten Tanbu,” ujarnya.

Komandan Kodim berpangkat perwira menengah dalam kemiliteran Indonesia itu juga mengaku sangat senang bisa bertemu sekaligus bercengkrama dengan salah satu legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tanah Bumbu dan Kotabaru.

“Yang jelas, saya sangat berterima kasih sudah diterima dengan baik disini. Tentu, langkah ini dapat menjalin silaturahmi dengan lebih baik lagi dan dapat menjadi mitra agar terciptanya kondisi yang kondusif,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, mengapresiasi atas kedatangan Dandim 1022/Tanbu Letnan Kolonel (Letkol) Cpn Rahmat Trianto yang telah berkunjung di kediaman pribadinya.

“Yang jelas, banyak sekali diskusi bermanfaat dengan Dandim dari Tanbu ini. Bahkan, selain silaturahmi keamanan yang ada di daerah ini masih tercipta dengan baik tentu kami sangat mendukung dan mengapresiasi,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel.

Meski rangkaian reses telah usai beberapa hari yang lalu. Namun, dengan suasana santai serta ramah oleh politisi Partai Golkar Kalsel tersebut, Dandim 1022/Tanbu ini tetap menerima berbagai masukan selaku perwakilan dari rakyat.

“Yang utama dari pertemuan ini adalah agar keamanan di daerah Tanbu dapat terjaga dengan baik dengan mengedepankan suasana yang harmonis dan kondusif dalam perkembangan dunia politik tahun 2024 mendatang,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Gubernur Kalsel Sampaikan Penjelasan Pengajuan Dua Raperda

BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan penjelasan atas pengajuan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Senin (23/5). Dua Raperda tersebut yakni Raperda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, yang naskahnya telah disampaikan kepada DPRD Kalsel melalui surat nomor 188.341/00720/kum, tanggal 13 mei 2022 dan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.

“Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan penyusunan kembali untuk menyempurnakan pengaturan pengelolaan keuangan daerah yang sebelumnya diatur dalam Perda Kalsel nomor 13 tahun 2007 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Penyempurnaan dilakukan dalam rangka menjaga 3 (tiga) pilar tata pengelolaan keuangan yang baik, yakni, transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. hal lain yang amat penting untuk mendapat perhatian kita bersama,” katanya.

Pengajuan Raperda ini berpedoman pada ketentuan pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, yang menentukan bahwa peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah ditetapkan paling lama tahun 2022.
Sementara, lanjut Gubernur, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 ini, lebih diarahkan pada penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan, sebagaimana yang tertuang dalam laporan keuangan Pemprov Kalsel tahun 2021. Sedangkan penjelasan penjelasan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD berupa output program maupun kegiatan, telah dijelaskan pada laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2021 dan telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD.

“Secara singkat, kami jelaskan 7 (tujuh) macam laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI yaitu laporan laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, neraca, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan yg keuangan, dari laporan ini dapat diperoleh informasi yang cukup atas angka tang tercantum dalam 6 (enam) laporan lainnya yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual,” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Gubernur Kalsel mengharapkan proses pembahasan penyusunan dan penetapan kedua Raperda tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar. (NRH/RDM/RH)

Kejar Outstanding Achievement, LAPOR! PAMAN Masuk Tahap Evaluasi Lanjutan

BANJARBARU – Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) milik Pemprov Kalsel dengan branding “LAPOR! PAMAN”, mengikuti evaluasi lanjutan dan penjurian dalam kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik ke 4 yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB).

Dihadapan para juri melalui virtual di Command Center Setdaprov Kalsel, pada Senin (23/5), Gubernur Kalimantan, Sahbirin Noor memaparkan, pengelolaan LAPOR! PAMAN selama ini telah memberikan perbaikan kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat melalui berbagai kanal.

Dampaknya pun, lanjutnya, sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik
di Kalsel.

“Hal ini tergambar dari nilai SKM (Survey Kepuasan Masyarakat) maupun IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) yang berwenang secara tepat, dan terlihat dari hasil survey yang pernah dilakukan kepada pengguna aplikasi SP4N-LAPOR. Serta peningkatan jumlah aduan dari tahun ke tahun, maupun umpan balik dari pengguna layanan yang kami buat dalam kisah sukses LAPOR,” ucap Paman Birin (sapaan akrab).

Dalam proses pengelolaan LAPOR! PAMAN, Paman Birin mengaku sangat mendukung penuh setiap tahapan demi tahapan pengembangannya. Bahkan dirinya juga sering menyempatkan diri untuk selalu berhadir disetiap kegiatan LAPOR!, hingga mengambil kebijakan, hingga monitoring dan evaluasi, sebagai pertimbangan dari hasil berbagai aduan yang masuk melalui sistem LAPOR!

“Kami di Kalimantan Selatan memang hanya menggunakan LAPOR sebagai satu-satunya kanal pengaduan terintegrasi sesuai amanat Permenpan 62 tahun 2018 yang dibranding menjadi LAPOR PAMAN sesuai kearifan lokal, agar lebih dekat dan lebih cepat bisa diterima masyarakat,” paparnya.

Terkait dengan implementasi, LAPOR! PAMAN didukung dengan alokasi sumber daya manusia pengelola yang memadai, baik secara jumlah maupun kompetensi yang kebutuhannya dievaluasi secara rutin.

“Dan yang tidak pernah berhenti dilakukan adalah bahwa LAPOR PAMAN selalu terus menerus secara berkelanjutan melakukan sinergi dengan berbagai pihak, salah satunya adalah dengan Ombudsman RI, maupun Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan,” terangnya.

Dalam perjalanannya sejak tahun 2017 hingga saat ini, Pemprov Kalsel melalui LAPOR! PAMAN, telah berhasil meraih berbagai macam penghargaan di ajang nasional. Diantaranya top 25 pelayanan publik terbaik di tahun 2018, meraih piala ANGGAKARA BIRAWA sebagai 10 instansi pemerintah kategori Pengelola dengan Aspek Keberlanjutan Inisiatif Terbaik, serta menjadi satu-satunya provinsi yang berada di 6 Outstanding Achievment.

Di tahun ini, Pemprov Kalsel berharap dapat meraih predikat Instansi Pemerintah pengelola LAPOR! Dengan Outstanding Achievement (prestasi luar biasa). (SYA/RDM/RH)

Kejuaraan Bola Basket Piala Paman Birin 2022, Segera Digelar

BANJARMASIN – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan di tahun 2022 ini, melaksanakan kegiatan Kejuaraan Bola Basket Piala Paman Birin.

“Penyelenggaraan kejuaraan tersebut, tentunya sudah berdasarkan kesepakatan bersama dengan Persatuan Bola Basket Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Hermansyah, kepada sejumlah wartawan, Senin (23/5).

Kejuaraan tersebut, lanjutnya, merupakan 3 antar klub bola basket se Provinsi Kalimantan Selatan.

“Ternyata animo peserta cukup besar,” ucap Hermansyah.

Namun, tambahnya, karena keterbatasan waktu maka peserta lomba dibatasi.

“Kami membatasi peserta hanya sebanyak 16 klub se Kalsel,” katanya.

Sedangkan, untuk waktu pelaksanaan akan dilaksanakan pada tanggal 26-29 Mei 2022, di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Hasanuddin HM, Kota Banjarmasin.

“Kejuaraan antar klub bola basket ini, nantinya merupakan kejuaraan yang cukup besar,” ucap Hermansyah. (SRI/RDM/RH)

Gubernur Kalsel Lantik Pengurus FK KIM Kalsel Periode 2022-2025

BANJARBARU – Gubernur Kalsel Lantik Pengurus forum komunikasi kelompok informasi masyarakat (FK KIM) Provinsi Kalsel Periode 2022-2025. Pelantikan FK KIM Kalsel ini dilaksanakan di Aula Aberani Sulaiman Setdaprov Kalsel pada Senin (23/5). Selain Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, pelantikan ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) FK KIM Nusantara Bobbin Nila Prasanta Yudha atau yang akbrab disapa Cak Boni Surabaya, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalsel Muhammad Muslim, beserta sejumlah SKPD lingkup Provinsi Kalsel.

Gubernur Kalsel (tengah) bersama FK KIM 2022-2025

Dalam sambutannya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan, dengan dilantiknya pengurus FK KIM ini, diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menyuarakan suara-suara masyarakat di Banua Kalsel sehingga aspirasi masyarakat dapat masuk melalui FK KIM. Forum ini merupakan salah satu Kelompok yang dibentuk Masyarakat dari Masyarakat dan untuk Masyarakat, sehingga pelantikan FK KIM 2022-2025 merupakan momentum penting memberdayakan masyarakat lokal dalam memperoleh informasi.

“Diharapkan FK KIM ini dapat berperan sebagai Mitra Pemerintah Provinsi Kalsel dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi Masyarakat,” ungkap gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini.

Paman Birin menambahkan, Perkembangan Teknologi berjalan cepat disaat Pandemi COVID-19, pandemi ini membuat ketergantungan masyarakat terhadap teknologi meningkat seperti pelaksanaan Sekolah Online dan Pekerjaan yang dilakukan dari rumah. Sehingga Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan teknologi dengan sebaik mungkin. Dengan adanya peningkatan penggunaan teknologi, maka kesadaran masyarakat untuk bisa mengoperasikan Gawai untuk memperoleh pengetahuan juga meningkat. Oleh karena itu informasi-informasi harus terus disosialisasikan kepada Masyarakat, yang merupakan salah satu peran penting dari FK KIM.

“Aspek ini sangat mendukung buat kita berkomunikasi, untuk itu FK KIM perlu memberdayagunakan potensi yang ada dimasyarakat untuk memperloleh informasi,” tutup Paman Birin.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum KIM Nusantara Bobbin Nila Prasanta Yudha atau yang akrab disapa Cak Boni Surabaya menyampaikan, pihaknya menguncapkan selamat atas dilantiknya FK KIM Nusantara Provinsi Kalsel periode 2022-2025, dan diharapkan dapat bertugas sesuai amanah dan rasa tanggung jawab.

“Kedepan FK KIM Nusantra Kalsel punya tugas mendiseminasikan Informasi dari Pemerintah Kepada Masyarakat serta menyampaikan Keluhan Masyarakat Kepada Pemerintah,” ungkap Cak Boni Surabaya.

Untuk diketahui, pada pelantikan FK KIM Periode 2022-2025, Junaidi terpilih menjabat sebagai Ketua FK KIM provinsi Kalsel periode 2022-2025 usai dilantik Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Sebelumnya Junaidi dulu menjabat sebagai Ketua Forum KIM Kabupaten Tanah Laut. (MRF/RDM/RH)

Pasokan Hewan Kurban di Kalsel Tetap Aman, Ditengah Ancaman Penyakit Mulut dan Kuku

BANJARBARU – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak), terus menjaga ketersediaan hewan kurban di Kalimantan Selatan tetap aman, meskipun pemasukan ternak termasuk untuk memenuhi kebutuhan untuk pemotongan kurban dari luar Kalimantan Selatan, dibatasi. Dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Kalimantan Selatan hanya memberi ijin pemasukan hewan kurban dari daerah yang masih dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan dan Kuku (PMK). Yakni Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Bali.

“Tahun 2021, proyeksi ketersediaan untuk hewan kurban di Kalimantan Selatan sebanyak 11.432 ekor terdiri dari sapi potong sebanyak 9.277 ekor, kerbau 726 ekor dan kambing sebanyak 1.426 ekor, dengan jumlah total 11.432 ekor. Dengan membaiknya perekonomian masyarakat Kalimantan Selatan pasca meredanya COVID-19, diproyeksikan kebutuhan sapi kurban tahun 2022 akan mengalami peningkatan, yaitu sebesar 12.000 ekor,” ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, Suparmi dalam rilisnya yang diterima Abdi Persada FM pada Senin (23/5).

Pada tahun 2021, tambahnya, realisasi pemotongan hewan kurban di Kalsel sebanyak 9.617 ekor yang terdiri dari sapi potong sebanyak 8.252 ekor, kerbau sebanyak 390 ekor dan kambing sebanyak 972 ekor.

Pelaksanaan pemotongan hewan kurban tahun 2022 sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, harus sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, dan Surat Edaran Menteri Pertanian nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease).

“Pemprov Kalsel dalam upaya pengendalian PMK, sampai saat ini terus menggerakkan Tim Terpadu bekerjasama dengan Tim Terpadu Kabupaten/ Kota se Kalsel melakukan pengawasan kesehatan hewan ternak dan melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran PMK, seperti peningkatan biosekuriti dan pengetatan lalu lintas. Peningkatan daya tahan tubuh ternak baik melalui pemberian obat-obat ternak, maupun suplemen tradisional terus diupayakan petugas kesehatan hewan dan pemilik ternak, dan telah menunjukan proses kesembuhan yang baik,” tambahnya lagi.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit hewan menular yang tidak membahayakan manusia, karena tidak bersifat zoonosis (dapat menular pada manusia) dan tidak berdampak pada kesehatan manusia. Daging yang dihasilkan dari hewan yang terinfeksi PMK dan dipotong di Rumah Potong Hewan yang ditunjuk Pemerintah, dapat dikonsumsi masyarakat melalui prosedur penanganan yang tepat. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap mengonsumsi daging hewan kurban.

Sesuai arahan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, Disbunnak diminta untuk menyiapkan Tim / petugas pengawas dan pemeriksa hewan kurban yang akan dikirim ke berbagai titik pemotongan yang telah ditetapkan oleh Dinas yang melaksanakan fungsi Peternakan dan kesehatan Hewan Kabupaten/Kota. (DISBUNNAK-RIW/RDM/RH)

SMA Islam Terpadu Ukhuwah Banjarmasin Juarai Lomba Mading 3D 2022

BANJARMASIN – Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, sukses menggelar Lomba Edukatif Kultural Museum Mading Tiga Dimensi tahun 2022.

Mading 3D, SMA Islam Terpadu Ukhuwah

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel Raudati Hildayati, kepada wartawan akhir pekan tadi menjelaskan, suksesnya digelar Lomba Edukatif Kultural Museum Mading 3D, untuk tingkat SMA dan SMK baik negeri dan swasta, Juara Pertama dari SMA Islam Terpadu Ukhuwah dengan nilai 607, Juara kedua nilainya 579 di raih SMKN 3, serta juara tiga dengan nilai 574 dari SMKN 1. Sedangkan untuk juara harapan 1 SMAN 2, harapan 2 SMAN 5 dan harapan 3 dari SMAN 8 Banjarmasin. Ia berharap, dengan lomba ini para siswa siswi dapat lebih mengenal Museum Perjuangan dan sejarah Revolusi fisik di Kalsel tahun 1945 – 1949, sehingga akan semakin menambah wawasan dan menanamkan sikap nasionalisme.

Kabid Kebudayaan Raudati Hildayati, didampingi Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman, Disdikbud Kalsel, Arry Risfansyah

“Kami sangat apresiasi panitia bekerja, hingga acara berjalan lancar dan sukses,” ucapnya

Disampaikan Raudati, setelah lomba Edukatif Kultural Museum Mading 3D, Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman, akan mempersiapkan lomba Mural dan pembuatan Video Pendek, dua lomba ini perdana digelar, sebelumnya di tahun 2021 lalu hanya Pameran Temporer.

“Rencananya terlebih dahulu melaksanakan Jelajah Cagar Budaya, pada bulan Juli, tempatnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” jelas Helda.

Sementara itu, pemenang juara pertama Lomba Mading 3D, dari SMA Islam Terpadu Ukhuwah Banjarmasin, Muhammad Fari Hanif Abyan mengatakan, pihaknya ikut lomba ini untuk kedua kalinya, pada tahun 2021 lalu belum juara, dan berkaca pengalaman bersama tim, yang terdiri dari sembilan orang, pihaknya terus belajar dan sepakat untuk mengangkat Judul ‘Pulanglah Pahlawan’.

“Filosofinya pahlawan yang sudah berjuang akan kembali ke rumah, sedangkan untuk tema dalam lomba mading 3D, sudah ditentukan pihak panitia yaitu memperingati Proklamasi Kalimantan 17 Mei 1949,” tutup Hanif.

Untuk diketahui, Bidang Kebudayaan melalui Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman, Disdikbud Kalsel, menggelar Lomba Edukatif Kultural Museum Mading 3D. Sebelumnya dilaksanakan Belajar Bersama Museum, kegiatan digelar dalam rangka memperingati hari Proklamasi Kalimantan Selatan 17 Mei 1949, acara dihelat selama empat hari 17- 20 Mei 2022, berlokasi di halaman Museum Wasaka Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Edukasi Warga Pesisir, Yani Helmi Gelar Sosper Nomor 13/2018 di Gunung Besar Tanbu

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menggelar sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2018, di Desa Gunung Besar, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Jumat (20/5) sore, sebagai bagian dari zonasi wilayah pesisir.

“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini secara masif kepada masyarakat pesisir tujuannya sangat jelas adalah untuk membawa kesejahteraan nelayan selain mengedukasi mereka juga mendapat payung hukum keamanan dalam melakukan aktivitas melaut dan hal ini sudah diatur dalam Perda yang membahas Rencana Zonasi Daerah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” ujarnya.

Bahkan, ia mengungkapkan, keberadaan aturan tersebut tentu bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai nelayan di perairan laut tangkap.

“Semuanya sudah tertuang dalam perda ini, baik yang ingin mengelola budidaya pertambakan, perbanyakan bibit rumput laut, pemanfaatan zonasi ruang laut bagi nelayan, bahkan sudah diatur sebaik mungkin oleh pemerintah daerah khususnya ditingkat Provinsi Kalsel,” ucapnya.

Perda yang membahas rencana zonasi daerah pesisir dan pulau-pulau kecil khususnya yang bermukim di pesisir itu dimaksudkan sebagai bentuk landasan pelaksanaan kegiatan menjalankan tugas dan fungsinya dalam menjaga ekosistem laut.

“Bahkan kalau perlu nanti akan kita berikan salinan perda ini kepada masyarakat melalui pemerintahan desa agar dapat memahami secara baik yang seluruhnya pula mampu diaplikasikan, mengingat mereka adalah bagian dari wilayah pesisir,” papar legislatif dari Dapil VI Tanah Bumbu dan Kotabaru yang akrab disapa Paman Yani.

Selain aturan ini diperuntukkan menjaga keanekaragaman dan ekosistem, ia menyebut, secara garis besar juga telah tertuang dalam Undang-Undang 27 Tahun 2007 yang mengatur alokasi ruang dan pemanfaatan ruang di wilayah laut ditetapkan melalui perda.

“Di Kabupaten Tanbu ini kan ada Pulau Burung, Pulau Suwangi terutama di daerah yang kita datangi ini juga wilayah pesisir. Tentunya, banyak manfaat yang tertuang atau terkandung dalam perda ini bahkan sudah mengacu pada peraturan Kemenlautkan RI,” beber politisi dari Fraksi Partai Golkar Kalsel ini.

Sementara itu, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Fajar Priyo Purnomo menjelaskan, keberadaan adanya perda tersebut selain mengatur implementasi kesesuaian antar zonasi penangkapan ikan di laut tentu fungsi lainnya adalah lebih kepada menjaga kualitas lingkungan.

“Dari aturan yang dituangkan ini yang jelas masyarakat yang berprofesi sebagai nelayana

 dapat memahami secada penuh tentang menjaga ekosistem kelautan beserta kelestariannya hingga habitat asli di daerah pesisir di daerah tersebut,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin, Akhmad Syarwani, memaparkan, sebagai bagian dari fasilitator nelayan di pesisir tentu yang menjadi perhatian utama pihaknya adalah kelestarian sumber dayanya baik hasil tangkapan laut ataupun beroperasinya kapal menggunakan alat penangkap ikan standart.

“Adanya kearifan lokal sebagai nelayan tadi. Yang jelas, kami mengharapkan kekayaan sumber daya ikannya tidak mudah habis begitu saja hingga ke depan bisa dirasakan oleh anak cucu kita makanya ini sudah diatur dalam perda tersebut sebagai undang-undang, sehingga, pemanfaatan ruang laut, zona kewilayahan dan keamanan komoditi ini terjaga dengan baik,” pungkas Syarwani. 

Dalam rangkaian kegiatan ini, Paman Yani juga membagikan minyak goreng kepada puluhan masyarakat yang turut hadir sebagai bentuk perhatian di Dapilnya atas kenaikan harga dan kelangkaan yang terjadi. (RHS/RDM/RH)

Exit mobile version