BALANGAN – Bank Kalsel melakukan sinergi dan kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Balangan, dengan meluncurkan kartu Balangan Pintar melalui Tabungan Simpel Bank Kalsel. Acara Launching Kartu Balangan Pintar dilaksanakan pada Kamis(19/05), saat Puncak Perayaan Hari Jadi Kabupaten Balangan ke-19 di Halaman Kantor Bupati Balangan.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Balangan, Abdul Hadi; Wakil Bupati Balangan, Supiani, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemprov Kalsel, Sulkan, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Junita Sitorus, Plt. Komisaris Utama Bank Kalsel, Hatmansyah, Komisaris Independen Bank Kalsel, Syahrituah Siregar; Direktur Business Bank Kalsel, Fahcrudin dan Kepala Cabang Paringin, Agus Setiawan; beserta tamu undangan.
Bupati Balangan, Abdul Hadi mengatakan, digitalisasi melalui Kartu Balangan Pintar merupakan program unggulan Pemkab Balangan melalui Dinas Pendidikan, bekerjasama dengan Tabungan Simpel Bank Kalsel. Program ini bertujuan memberikan bantuan kepada siswa/i Sekolah Dasar (SD/setara) sampai dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP/setara) yang merupakan golongan menengah ke bawah dalam bentuk dana pendidikan.
“Program Kartu Balangan Pintar ini dilaksanakan 1 tahun sekali yang dimana penyalurannya diberikan setiap 6 bulan ,untuk kategori siswa/i Sekolah Dasar (SD/Setara) mendapatkan Rp550 ribu dan untuk kategori siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP/Setara) mendapatkan Rp750 ribu, yang digunakan untuk membeli alat tulis guna membantu kalangan menengah ke bawah dalam proses belajar,” terang Abdul Hadi
Sementara itu, Direktur Bisnis Bank Kalsel, Fachrudin mengungkapkan, Bank Kalsel senantiasa mendukung dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui digitalisasi.
“Kolaborasi Bank Kalsel Bersama Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pendidikan dilakukan dalam rangka digitalisasi pembayaran non tunai melalui Tabungan Simpel Bank Kalsel. Hal ini juga diharapkan sebagai upaya dukungan Bank Kalsel terhadap Program Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan,” pungkas Fachrudin. (ADV-RIW/RDM/SA)
BANJARMASIN – Pembangunan Titian TPQ Darussalam Matuil, Kota Banjarmasin, telah diselesaikan. Dan, ditinjau langsung oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Jumat (20/5).
Jalan Titian TPQ Darussalam Mantuil
Ibnu mengatakan, pihaknya setelah melaksanakan sholat Jumat di Masjid Mesjid Nur Ibadah Mantuil, langsung melakukan peninjauan di Jalan Titian dikawasan Titian TPQ Darussalam. Karena, ada sebagian jalan titian mengalami penurunan.
“Sehingga pada saat pasang, air tergenang,” ungkap Ibnu.
Namun, lanjutnya, untuk Jalan Titian selanjutnya di Titian TPQ Darussalam, yang termasuk ke dalam program Kotaku di Tahun 2021, sudah selesai dikerjakan.
“Kami melihat Jalan Titian TPQ Darussalam sudah selesai dan bagus, dengan anggaran sekitar 2 miliar rupiah,” ucap Ibnu.
Ibnu berharap, warga dikawasan Jalan Titian TPQ Darussalam Mantuil tersebut, dapat menjaga dan memelihara fasilitas jalan umum tersebut.
“Pada waktu kampanye lalu, kondisi Jalan Titian TPQ Darussalam Mantuil masih sangat memprihatikan,” tutur Ibnu.
Oleh karena itu, pihaknya bersyukur Jalan Titian TPQ Darussalam Mantuil, sudah nyaman, untuk warga setempat. (SRI/RDM/RH)
BANJARBARU – Pelantikan petugas penyelenggaraan ibadah haji (PPIH) Embarkasi Banjarmasin ini dilaksanakan di salah satu gedung Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, di kota Banjarbaru pada Jum’at (20/5). Selain pelantikan PPIH, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel juga melaksanakan Meal Test untuk makanan yang nantinya dibagikan kepada para jema’ah haji tahun 1443 Hijriyah/ 2022 Masehi.
Mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar mengucapkan selamat dan sukses, atas dilantiknya Petugas PPIH Embarkasi Banjarmasin, tugas dan tanggung jawab pun tak lupa diharpakan Setdaprov Kalssl agar dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
“Layanan penyelenggaraan haji adalah ibadah berskala Internasional yang melibatkan berbagai instansi dan pihak terkait lainnya, kami menyambut baik pelantikan dan pengukuhan PPIH, ini menunjukkan kesiapan Provisi Kalsel dalam ibadah haji,” ungkap Roy Rizali Anwar.
Roy menambahkan, pihaknya berpesan kepada seluruh petugas PPIH, agar dapat meningkatkan koordinasi disemua lini sehingga tugas PPIH berjalan maksimal. Diperlukan pengetahuan dan wawasan ibadah pelayanan penyelenggaraan ibadah haji sehingga dapat mensuskseskan pelaksanaan ibadah haji, dikarenakan pelayanan bagi jamaah haji ditahun 2022 ini adalah hal yang pertama dilakukan Pemerintah Provinsi Kalsel pasca Pandemi COVID-19 melanda.
“Haji Daerah di Kalimantan Selatan diharapkan dapat menjadi pelaksana terbaik di Indonesia sehingga dapat menjadi rujukan daerah lain sekaligus dapat memberikan kekuatan bagi jamaah dalam menjalankan rukun Islam kelima dengan sebaik-baiknya,” tutup Roy. (MRF/RDM/SA)
BANJARBARU – COVID-19 yang melanda Indonesia sejak akhir tahun 2019 lalu menghambat pertumbuhan ekonomi termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel). Selain mempengaruhi daya beli masyarakat, penurunan pertumbuhan ekonomi juga dapat meningkatkan kasus kekerasan kepada Perempuan dan anak.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalsel Adi Santoso, Kamis (19/5) sore kemarin.
Adi Santoso memprediksi, dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih melanda Kalsel membuat kondisi ekonomi mengalami penurunan. Bahkan, bagi warga yang tergolong tidak mampu juga berdampak memprihatinkan, sehingga potensi kasus kekerasan perempuan dan anak diseluruh daerah Kabupaten-Kota se – Kalsel berpotensi meningkat.
“Ditengah kondisi pandemi ditambah keadaan ekonomi keluarga yang memprihatinkan berpotensi pada kekerasan perempuan dan anak di seluruh daerah, meningkat,” ungkap Adi.
Adi melanjutkan, untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kekerasan kepada perempuan dan anak, pihaknya akan lebih menjalin kerjasama yang intens melalui mitra mitra DPPPA Provinsi Kalsel Khususnya Organisasi-Organisasi Perempusan se – Kalsel untuk menjadi tempat pengaduan masalah perempuan dan anak sehingga pengaduan masalah kekerasan akan dapat diterima dengan baik melalui sistem pengaduan yang sudah pihak DPPPA Provinsi Kalsel sediakan.
“Kita berharap ketika ditemukan kasus masalah pengaduan ini bisa diterima dengan baik melalui sistem pengaduan yang sudah kita sediakan, ditambah dengan manajemen penanganan kasus pelatihan yang diberikan, maka Insya Allah ketika terjadi peningkatan penanganan kasus maka hal – hal yang tidak diinginkan Insya Alllah tidak akan terjadi,” tutup Adi Santoso. (MRF/RDM/SA)
JAKARTA – Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan dalam membangun Ibukota Negara (IKN) yang baru menjadi pokok pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Regional Kalimantan pada Forum Kerjasama Revitalisasi Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK) Tahun 2022, di Jakarta, Kamis (19/5).
Musrenbang yang dibuka Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setya Budi mewakili Menteri Dalam Negeri ini, dihadiri Gubernur Regional Kalimantan beserta jajaran pemerintahannya, baik secara tatap muka maupun hybrid.
Gubernur Kalsel saat menghadiri Musrenbang Regional Kalimantan
Dalam arahannya Menteri Dalam Negeri menyebutkan, bahwa dalam pembangunan Ibukota Negara yang baru, Regional Kalimantan perlu menyiapkan berbagai hal diantaranya SDM yang adaptif dan mampu bersaing, mendorong pengembangan sentra Industri dan perkebunan sebagai potensi utama daerah, meningkatkan peluang investasi daerah dan optimalisasi pengelolaan kawasan –kawasan strategis, pembangunan infrastruksi penghubung IKN dengan kawasan penyangga, pembangunan dukungan food estate kawasan pangan dan dukungan kebutuhan pangan melalui penyiapan kawasan sentra produksi pangan.
“Kementerian Dalam Negeri tentunya akan terus mendorong daerah, untuk terus melakukan sinkronisasi pembangunan antar pusat dan daerah serta mencapai tujuan pembangunan daerah tersebut,” ujarnya.
Melalui Musrenbang Regional Kalimantan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi atas usulan pembangunan lintas provinsi di Kalimantan dengan memerhatikan dinamika dan kondisi pembangunan daerah.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam sambutannya sebagai perwakilan Gubernur di Regional Kalimantan menyebutkan, bahwa diperlukan sinergi antar wilayah Kalimantan dalam rangka percepatan pembangunan Regional Kalimantan.
“Pemindahan IKN ke wilayah Kalimantan ini akan menyebabkan pembangunan perekonomian lebih inklusif sehingga dapat membantu menurunkan kesenjangan antar kelompok pendapatan baik di tingkat regional maupun di tingkat nasional,” tegas Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel ini.
Arah kebijakan pembangunan Kalimantan Selatan sendiri telah mengakomodir dinamika pembangunan ini dengan berupaya menyelaraskan kebutuhan IKN serta membuka peluang agroindustri melalui food estate di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam Musrenbang Regional Kalimantan yang mengusung Tema “Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan dalam Membangun Ibukota Baru Negara” ini juga disepakati Program Prioritas Regional dalam Sebuah Kesepakatan Bersama Yang Disebut “Bosda” Borneo Sustainable Development Agreement.
Kesepakatan ini merupakan komitmen percepatan pembangunan dalam rangka mendukung IKN melalui konektivitas skala regional kalimantan, berupa jalan, rel kereta api dan bandara internasional di Kalimantan sebagai penghubung ke Kawasan Ibukota Negara (IKN), pengembangan kawasan strategis nasional di Kalimantan, pengembangan energi di Kalimantan, berupa peningkatan akses listrik, jaringan listrik, dan pembangkit listrik serta sumber-sumber energi baru terbarukan dalam skala regional dan nasional dengan tetap berkomitmen dalam melakukan rehabilitasi lingkungan hidup yang berdampak secara regional serta masing-masing wilayah berperan sebagai penggerak perekonomian skala regional di Kalimantan sebagai pendukung Ibukota Negara Baru (IKN). (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)
BANJARMASIN – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, mengapresiasi Kubah Basirih, berhasil masuk dalam 50 besar, dalam Desa wisata melalui penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2022 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin, kepada wartawan baru-baru tadi, dengan berhasil masuknya Kubah Basirih ini, Pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola setempat, untuk persiapan penilaian sepuluh besar Desa Wisata. Ia berharap semua elemen, dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Banjarmasin, hingga warga akan mendukungnya.
“Kami bersyukur Desa Wisata Religi Kubah Basirih, masuk 50 besar ADWI tahun 2022,” ucapnya
Disampaikan Syarifuddin, sebelumnya pada tahun 2021 lalu, Desa Wisata Pagatan Besar, Kabupaten Tanah Laut, hanya bisa masuk 300 besar saja, dengan ada peningkatan Kubah Basirih ini, tentunya dapat menjadi motivasi bagi Dinas Pariwisata dan pengelola desa wisata, baik di kabupaten dan kota, untuk lebih mengembangan desa wisata setempat.
“Semoga kabupaten dan kota termotivasi, meningkatkan pengembangan desa wisata dengan potensi masing-masing,” tutupnya.
Untuk diketahui, tujuan program Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI), menambah daya saing pariwisata secara digital, dengan meningkatkan kreatifitas dalam membuat konten kreatif sebagai media promosi. Selain itu, dapat membangkitkan ekonomi pasca pandemi COVID-19. (NHF/RDM/RH)
BANJARMASIN – Pada Peringatan 2 dekade penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PTT) di Kota Banjarmasin, dengan penanaman pohon di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kamboja, Jumat (20/5).
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh salah satu perbankan di Banjarmasin.
“Kami dari Pemerintah Kota Banjarmasin tentunya memberikan dukungan terhadap kegiatan Go Green serta Penerapan APU PTT tersebut,” ungkap Ibnu.
Untuk kegiatan ini, lanjutnya, ditandai dengan penanaman pohon sebanyak 100 dikawasan RTH Kamboja, Kota Banjarmasin. Jenis tanaman sendiri, seperti buah buahan serta lainnya.
Menurut Ibnu, pihaknya berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin dari perbankan di Kota Banjarmasin.
“Seperti diketahui warga Kota Banjarmasin merupakan warga yang cinta lingkungan, sehingga kegiatan seperti penanaman pohon perlu dilakukan secara rutin,” tutur Ibnu. Sementara itu, lanjutnya, untuk aksi terorisme diharapkan tidak adalagi terjadi, sehingga suasana kondusif dapat selalu terjaga.
“Untuk terorisme hendaknya tidak lagi terjadi,” ucap Ibnu. (SRI/RDM/RH)
BANJARBARU – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, melaksanakan FGD Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah wilayah Kalimantan Selatan, dengan Pemko Surakarta dalam Implementasi e-Retribusi Pasar, pada Kamis (19/5) disalah satu hotel berbintang di Banjarbaru. FGD tersebut sebagai upaya mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah khususnya pendapatan daerah.
Suasana saat FGD
Pelaksanaan FGD diawali dengan laporan pelaksanaan inisiasi dan implementasi elektronifikasi Pemda oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Subarkah, dan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Syaiful Azhari. Sementara narasumber FGD, antara lain Kepala Bagian Perekonomian Kota Surakarta, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta, serta Kepala Cabang Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Kota Surakarta.
FGD diikuti Badan Keuangan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Perdagangan, dan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan yang hadir secara offline, serta anggota Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) masing-masing daerah, yang mengikuti secara online.
Program kerja TP2DD di wilayah Kalimantan Selatan yang telah terbentuk baik tingkat provinsi/Kota/Kabupaten, difokuskan pada peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan publik melalui peningkatan transparansi dan tata kelola keuangan Pemda, serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Berdasarkan hasil asesmen terhadap implementasi dan realisasi dari penggunaan kanal pembayaran non tunai baik pada transaksi penerimaan maupun belanja pemda (indeks ETPD), pada Triwulan IV 2021, terdapat 3 Pemda di wilayah Kalimantan Selatan telah tergolong dalam kategori digital. Yaitu Kabupaten Tanah Bumbu, Hulu Sungai Utara dan Kotabaru, serta 11 Pemda lainnya tergolong dalam kategori maju,” papar Imam.
Hal tersebut didorong oleh perluasan pemanfaatan elektronifikasi pada kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi bersama dengan Pemerintah Daerah di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyukseskan percepatan dan perluasan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah salah satunya melalui pemanfaaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada transaksi retribusi daerah, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik serta menuju pemerintah daerah yang digital,” tutupnya. (KPwBIKalsel-RIW/RDM/RH)
BANJARMASIN – Seiring dengan membaiknya penanganan COVID-19 di Indonesia, maka pemerintah pun mulai melonggarkan sejumlah aturan protokol kesehatan. Salah satunya adalah soal pemakaian masker. Pelonggaran aturan pemakaian masker ini, diumumkan langsung Presiden RI, Joko Widodo secara live streaming melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, pada Selasa (17/5) malam.
Ilustrasi buka masker di tempat terbuka
” Dengan memperhatikan kondisi saat ini, dimana penanganan COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, yang tidak padat orang, maka diperbolehkan tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup, dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden saat mengumumkan kebijakan baru tersebut.
Namun Presiden tetap menganjurkan pemakaian masker kepada orang dengan kondisi khusus. Yakni lansia, komorbid dan dalam kondisi sakit, terutama batuk dan pilek.
Selain pelonggaran penggunaan masker, Presiden juga mengumumkan pelonggaran aturan bagi pelaku perjalanan.
“Kedua, bagi pelaku perjalanan domestik maupun luar negeri yang sudah mendapatkan vaksin lengkap, tidak perlu melakukan tes PCR-Antigen,” tutup Presiden.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyambut baik kebijakan tersebut. Karena pelonggaran ini, akan membawa dampak positif terhadap upaya percepatan perbaikan ekonomi Kalsel, yang sempat terkena dampak pandemi COVID-19.
“Kita akan jalankan sesuai dengan perintah Presiden. Terutama terkait imbauan untuk tetap memakai masker, pada kondisi – kondisi tertentu. Kita berharap, pelonggaran ini menjadi awal yang baik, menuju kehidupan seperti sebelum adanya pandemi ini,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin kepada wartawan, baru – baru ini.
Sementara terkait aturan pelonggaran aturan bagi pelaku perjalanan, Diauddin mengaku tidak akan memengaruhi Program Vaksinasi Bergerak yang akan kembali digiatkan mulai Mei ini.
“Kita akan tetap jalankan program Vaksinasi Bergerak dengan sasaran percepatan capaian vaksinasi dosis ketiga atau booster. Meskipun minat untuk mendapatkan vaksin booster ini akan menurun seiiring adanya pelonggaran ini, namun tujuan utama kita adalah untuk memberikan kekebalan kepada masyarakat. Sehingga harapan mengubah status pandemi menjadi endemi dapat segera terwujud,” tutupnya. (RIW/RDM/RH)
BANJARMASIN – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021 kembali mendapat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas kinerja pengelolaan dan pelaporan keuangan yang dinilai baik.
Prestasi ini menjadikan Pemprov Kalsel sebagai penerima WTP 9 kali berturut-turut mulai tahun anggaran 2013 – 2021 atas kinerja pengelolaan dan pelaporan keuangan yang dinilai baik.
“Pemprov Kalsel berhasil mempertahankan opini WTP yang ke-9 kalinya sejak tahun 2013,” ujar Auditor Utama Keuangan Negara VI (Tortama VI) BPK-RI Dori Santosa dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalsel Tahun 2022 di Banjarmasin pada Kamis (19/5).
Dori Santosa pun mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan Gubernur Kalsel beserta jajarannya, atas kerjasamanya sehingga secara bersama-sama, selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Dikatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusi BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, yang mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan daerah sesuai dengan tingkat kewenangannya.
Disampaikan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai pelajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Opini didasarkan pada kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan kecukupan pengungkapan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” ujarnya.
Prestasi ini lanjut Dori, menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi.
Namun diingatkan, pihaknya masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah, kendati dampak permasalahan itu tidak material dalam memengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
Permasalahan dimaksud antara lain terkait pengelolaan pajak daerah belum optimal dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, pemungutan pajak pertambahan nilai belanja melalui penyedia tidak sesuai ketentuan, dan pengelolaan aset belum tertib.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan terima kasih kepada Perwakilan BPK RI yang telah memeriksa dan menyampaikan LHPK Pemprov Kalsel 2021.
Disebutkan, pengelolaan keuangan daerah diselenggarakan dengan tujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Tiap tahun pemerintah daerah bersama DPRD menyusun dan menetapkan APBD sebagai bentuk pengelolaan keuangan daerah dan menjadi dasar menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah,” jelas Gubernur.
Pemprov Kalsel terus berupaya keras untuk menyajikan sebuah laporan pengelolaan APBD secara memadai. Tahun 2021 yang lalu, salah satu fokus utama yang dilakukan adalah penanganan pandemi COVID-19 serta upaya pemulihan perekonomian sebagai dampak pandemi.
“Penyesuaian anggaran dilakukan untuk menangani pandemi COVID-19 di Kalsel, inil yang kita lakukan,” sebut Gubernur.
Pemprov Kalsel lanjutnya, berupaya secara maksimal untuk mempertanggungjawabkan keuangannya sesuai dengan ketentuan yang harapannya, bisa meraih kembali predikat WTP seperti tahun-tahun sebelumnya.
” Alhamdulillah Kalimantan Selatan sudah yang ke-9 kalinya,” ucap Gubernur yang biasa disapa Paman Birin ini.
Opini BPK atas laporan keuangan daerah menjadi salah satu tolak ukur kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya terkait aspek laporan keuangan daerah serta tingkat kepatuhan dalam APBD.
Oleh sebab itu, komitmen BPK dalam melaksanakan pengawasan dan memberikan input-input koreksi dan perbaikan tentunya tentulah sangat diperlukan.
Walaupun yang sudah ke-9 kalinya, Gubernur minta jajarannya lengah atau mengabaikan laporan-laporan selanjutnya. Apa yang menjadi catatan atau arahan BPK, harus segera ditindaklanjuti atau dilakukan perbaikan.
“Rekomendasi BPK akan segera kami tindaklanjuti. Kami ingin tentunya pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik, lebih tertib dan transparan. Karena kami sangat meyakini pengelolaan keuangan daerah yang baik sangatlah bermanfaat untuk kepentingan rakyat,” ujar Paman Birin. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)