Gelar FKP, Dukcapil Banjarbaru Terus Lakukan Inovasi Pelayanan
2 min readBANJARBARU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Banjarbaru menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait review standar pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru tahun 2022. FGD ini digelar, Kamis (24/11) di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, diperlukan adanya sinergi antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat selalu pengguna/penerima pelayanan sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel, yang dapat diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP).
Kepada sejumlah awak media, Kepala Dinas Dukcapil Kota Banjarbaru Sri Fatma Karmalita menyampaikan, Dukcapil Kota Banjarbaru merupakan salah satu SKPD pelayanan yang harus mempunyai Standar Pelayanan (SP) yang terus di evaluasi setiap tahunnya. Forum Konsultasi Publik (FKP) ini, merupakan salah satu cara pengevaluasian langsung dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat di setiap Kecamatan Kota Banjarbaru untuk mengetahui evaluasi SP Dukcapil Kota Banjarbaru.
“Dengan adanya FKP ini kami dapat mengetahui apa saja yang diperlukan oleh para masyarakat terkait pelayanan Dinas Dukcapil Kota Banjarbaru,” ungkap Fatma Karmalita.
Fatma Karmalita menambahkan, dengan adanya Forum Konsultasi Publik (FKP) ini, masyarakat dapat merasa nyaman dan terakomodir, untuk memberitahukan apa yang mereka butuhkan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
“Standar Pelayanan kami berdasarkan aturan-aturan yang ada, dan itu semua selalu dipermudah dan dipercepat setiap tahunnya,” lanjut Fatma.
Para petugas Dinas Dukcapil Kota Banjarbaru menurutnya, diharuskan menerapkan sifat Profesional dalam melayani masyarakat ungkap Fatma, dikarenakan salah satu tugas utama Dukcapil Kota Banjarbaru adalah melayani masyarakat.
“Kita selalu melakukan Inovasi di setiap tahunnya, seperti penyerahan Kartu Keluarga yang melalui kurir untuk mempermudah masyarakat agar tidak bolak balik ke kantor Dinas Dukcapil Kota Banjarbaru,” tutup Fatma. (MRF/RDM/RH)