19 Mei 2025

Gubernur Kalsel Lantik 101 Pejabat Lingkup Pemprov

2 min read

(ki-ka) Proses penandatanganan SK oleh pejabat dilantik dan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor

BANJARBARU – Sebanyak 101 pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

Pengambilan sumpah jabatan kepada para pejabat yang dilantik

Berpusat di Gedung Idham Chalid Setda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (16/11), pejabat yang dilantik yakni 3 Pimpinan Tinggi Pratama, 51 Pejabat Administrator dan 47 Pejabat Pengawas.

Dalam sambutannya Sahbirin Noor menyebut pelantikan ini merupakan salah satu upaya Pemprov untuk mengoptimalkan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki demi mencapai Visi dan Misi Kalsel.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor saat memberikan sambutan pada proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan

“Dengan terisinya jabatan-jabatan strategis ini, saya berharap agar saudara sekalian segera bekerja, melakukan konsolidasi dan koordinasi, agar tugas dan fungsi instansi yang saudara pimpin, dapat berjalan secara maksimal,” ujarnya.

Sahbirin juga meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk segera beradaptasi dengan suasana dan lingkungan kerja yang baru. Sebab menurutnya masih banyak agenda pembangunan yang harus dikerjakan dalam rangka menyiapkan Kalsel sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN)

“Segera beradaptasi dengan suasana dan lingkungan kerja yang baru, karena saat ini kita harus bergerak lebih cepat. Dinamika sosial ekonomi saat ini membutuhkan kesigapan dan respon yang tepat melalui strategi kebijakan sinergi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.

Sementara itu Plt Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kalsel, Ruspana Sopian mengatakan masih ada beberapa kekosongan jabatan di lingkup Pemprov Kalsel.

Kendati demikian Ruspana menyebut pihaknya sudah memiliki beberapa nama yang saat ini masih diidentifikasi kelayakannya, terutama untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas PUPR, BKD, dan Bakeuda Kalsel.

“Kita masih identifikasi dulu mana yang memenuhi syarat untuk selanjutnya di godok lagi oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Setelah itu baru kita ajukan ke Komisi ASN,” terangnya.

Ruspana mengaku akan sesegera mungkin melakukan pengisian kekosongan jabatan tersebut guna lebih meningkatkan kualitas pemerintahan untuk mencapai visi misi provinsi ini.

“Segera, Insyaallah, karena ini kebutuhan kita, harus diisi semua pejabat-pejabat yang kosong karena kita dituntut untuk mengarah kepada kualitas,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.