3 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Bahasa Banjar dan Bakumpai Masuk Revitalisasi Oleh Kemendikbudristek

1 min read

BANJARMASIN – Pada 2023 mendatang 2 bahasa daerah di Provinsi Kalimantan Selatan masuk dalam Revitalisasi oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Karena itu, Balai Bahasa Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Program Kebangsaan dan Kesastraan Revitalisasi Bahasa Daerah, di Provinsi Kalimantan Selatan. Rakor ini dilaksanakan, di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, pada Kamis Malam (10/11).

Rakor dan Sinkronisasi Revitalisasi Bahasa Daerah

Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Imam Budi Utomo mengatakan, rapat kerja ini dilaksanakan untuk persiapan dilaksanakan Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Imam Budi Utomo

“Rakor ini untuk persiapan pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di provinsi ini,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Imam, pihaknya meminta dukungan dari semua pihak yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, untuk mensukseskan revitalisasi bahasa daerah tersebut.

Pada tahun 2023 mendatang, dua bahasa daerah yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan masuk dalam rencana revitalisasi oleh Kemendikbudristek, yaitu Bahasa Banjar serta Bahasa Bakumpai.

“Untuk Bahasa Banjar nantinya akan diterapkan di sekolah sekolah, sedangkan Bahasa Bakumpai diterapkan kepada kaum komunitas,” ujarnya.

Tentunya, lanjut Imam, tujuan dari Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut, tentunya untuk pelestarian dari bahasa daerah itu sendiri.

“Untuk mensukseskan oleh tersebut dukungan dari Pemerintah Daerah sangat diperlukan,” ucapnya.

Hadir pada rapat ini, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Luthfi Baihaqi, Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, seluruh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dari 13 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Selatan. (SRI/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.