Rachmah Dorong Penguatan LKS di Kota Banjarmasin
1 min readBANJARMASIN – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rachmah Norlias mendorong penguatan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada di Provinsi Kalsel, khususnya di kota Banjarmasin. Mengingat, keberadaan LKS untuk membantu pemerintah dalam upaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Karena itu, kami melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Hal ini sebagai upaya untuk menyamakan pemahaman dan pengetahuan LKS dalam melayani masyarakat yang membutuhkan,” katanya kepada wartawan, Rabu (26/10).
Rachmah menilai perhatian dari pemerintah baik di tingkat provinsi kabupaten kota di Kalsel, dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial sudah cukup baik. Namun ia berharap hal tersebut lebih ditingkatkan lagi ke depannya.
“Untuk di kota Banjarmasin, ada bantuan rantangan bagi lansia dan untuk provinsi ada bantuan sembako. Diharapkan ini bisa lebih meningkatkan lagi,” tambahnya.
Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi Perda yang menghadirkan narasumber yaitu Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana ini diikuti pengurus Yayasan Uma Kandung dan beberapa LKS yang ada di kota Banjarmasin. (NRH/RDM/RH)