Cabang Tilawah Anak dan Remaja MTQ Nasional XXIX Masuki Babak Final
2 min readBANJAR – Cabang Tilawah Anak dan Remaja MTQ Nasional XXIX 2022 di Kalimantan Selatan memasuki babak final, Senin (17/10). Qari-Qariah anak dan remaja dari 9 provinsi tunjukkan performa terbaiknya pada hari penentuan ini.
Ditemui di lokasi lomba tepatnya di Astaka Utama Kiram Park, Kabupaten Banjar, Qori remaja asal Sumatera Utara, Muhammad Daud Sitorus mengaku tidak menyangka hasil latihannya selama 3 bulan dalam cabang ini berbuah manis hingga masuk final. Apalagi diakuinya, ini merupakan kali pertamanya mengikuti lomba Tilawah Al-Qur’an di tingkat nasional.
“Alhamdulillah perasaan saya sangat senang dan tidak menyangka bisa masuk final, karena baru ini saya ikut lomba di tingkat nasional,” tuturnya.
Provinsi Sumatera Utara sendiri berhasil meloloskan 3 Qari dan Qariahnya pada cabang ini. Yakni 1 Qariah pada cabang anak, serta masing-masing 1 Qari dan Qariah pada cabang remaja.
“Mudah-mudahan kita (Sumatera Utara) semua bisa menang pada cabang ini,” ujar Daud.
Sementara itu, Qariah remaja dari Kalimantan Selatan yang lolos final pada cabang ini, Rumadun Najwa merasa terharu atas keberhasilannya melaju ke babak final ini. Apalagi, Najwa merupakan satu-satunya perwakilan dari tuan rumah yang berhasil lolos ke babak final pada cabang Tilawah Anak dan Remaja.
“Tentu saja sangat bahagia dan sangat terharu, karena saya juga tidak menyangka bisa lolos ke babak final,” ucap remaja asal Ponpes Darussalam, Martapura ini.
Meski mengalami perasaan tegang saat membacakan Ayat Suci Al-Qur’an dihadapan para Dewan Hakim, Najwa optimis dapat meraih juara pertama pada cabang ini.
“Mudah-mudahan saya mendapatkan hasil yang terbaik dan berhasil meraih juara satu,” harapnya.
Najwa sendiri mengaku dari sejak kecil sudah mengikuti lomba Tilawah Al’Quran dan sudah sangat sering mendapat penghargaan.
Sebagai tambahan, Provinsi yang berhasil masuk babak final pada cabang Tilawah Anak dan Remaja MTQ Nasional XXIX di Kalimantan Selatan yakni Qari Anak dari Jawa Barat, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat. Sementara Qoriah anak dari Sumatera Utara, Jawa Timur dan Sumatera Barat. Qari remaja yakni, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan. Lalu untik Qoriah yakni, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Selatan. (SYA/RDM/RH)