Bakeuda Kalsel Sosialisasikan Pembebasan Denda Pajak di Kalsel Expo 2022
1 min readBANJARMASIN – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan sosialisasi mengenai pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Pameran Kalsel Expo 2022 dan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke 29.
Hal itu disampaikan, Kepala Bakeuda Kalsel, Dinansyah kepada wartawan di sela kegiatan Kalsel Expo di Alun-Alun Ratu Zaleha Martapura Kabupaten Banjar, Rabu (12/10).
Selain turut memeriahkan Kalsel Expo dan MTQ Nasional ke 29, menurut Dinansyah, Bakeuda Kalsel juga melakukan sosialisasi kepada para pengunjung terkait program pajak kendaraan bermotor (PKB) yaitu pemberian diskon, pembebasan denda pajak dan pembebasan bea balik nama.
“Program ini dilaksanakan mulai 3 Oktober sampai 24 Desember 2022 sesuai arahan Gubernur Kalsel,” jelasnya.
Melalui program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terlebih adanya kenaikan harga BBM dan kondisi perekonomian yang masih belum pulih pasca pandemi COVID-19.
“Stand Bakeuda Kalsel buka dari jam 09.00-21.00 WITA mulai 12 hingga 16 Oktober 2022,” tambahnya.
Di stand ini, para pengunjung dapat melakukan pembayaran PKB dan bagi yang beruntung juga akan disediakan hadiah sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan membayar pajak. (NRH/RDM/RH)