3 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Tahura Sultan Adam Jadi Lokasi Terbesar Penanaman Rehabilitasi DAS

1 min read

Kadishut Kalsel Fatimatuzzahra

BANJARBARU – Penanaman Rehabilitasi DAS adalah penanaman di dalam dan di luar kawasan hutan yang merupakan salah satu kewajiban pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan pemegang Keputusan Menteri, tentang Pelepasan Kawasan Hutan akibat tukar menukar kawasan hutan sebagai upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi DAS yang sudah di atur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Penanaman Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

Rehabilitasi DAS IPPKH merupakan salah satu komponen yang cukup besar dalam mendukung kesuksesan Program Rovolusi Hijau Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor untuk perbaikan lingkungan melalui gerakan penanaman secara masif.

Belum lama tadi, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Fatimatuzzahra menyampaikan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) merupakan Provinsi di Indonesia, dengan target penanaman rehabilitasi DAS terbesar di Indonesia, Dari 30.000 hektare penanaman Rehabilitasi DAS di Kalsel, 24.000 hektare berada di lahan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam.

“Kita patut berbangga karena Provinsi Kalsel menjadi yang terbesar penanaman Rehabilitasi DAS,” ungkapnya.

Fatimatuzzahra menambahkan, pihaknya mengharap kan dengan adanya Rehabilitasi DAS di Tahura Sultan Adam, dapat menggelorakan semangat untuk revolusi Hijau yang telah dicanangkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sejak tahun 2017.

“Hingga sekarang kami terus melakukan penanaman yang dibantu dari beberapa perusahaan – perusahaan pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) di banua ini, untuk terus meningkatkan penghijauan,” tutupnya. (MRF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.