Pemprov Kalsel Harapkan PNS Yang Sudah Mengucap Sumpah Dapat Berikan Pelayanan Terbaik
2 min readBANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil yang dirangkai dengan penyerahan SK pengangkatan PNS dan kartu pegawai kepada 485 orang PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Kamis (29/9).
Pengucapan sumpah/janji ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar. Dalam sambutannya Roy menyampaikan, dengan mengucapkan sumpah/janji maka setiap PNS akan melekat berbagai kewajiban, antara lain setia dan taat sepenuhnya pada Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Negara Pemerintahan. Mentaaati segala tugas kedinasan. Menjunjung tinggi kehormatan Negara Pemerintahan dan PNS. Bekerja dengan jujur, tertib, cermat, untuk kepentingan Bangsa dan Negara.
“Pengambilan sumpah/janji ini sebagai bentuk bukti kesetiaan dan ketaatan sepenuhnya seorang PNS kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam melakukan kewajibannya. Sumpah janji PNS yang diucapkan jangan sampai dilupakan, ” ungkap Roy.
Ia menambahkan, Sumpah dan janji yang telah diikrarkan merupakan bentuk tanggungjawab seorang PNS terhadap bangsa dan negara, untuk memelihara dan menyelamatkan UUD 1945 dan Pancasila, serta tanggungjawab terhadap kesejahteraan rakyat.
“Jagalah marwah dan martabat PNS dari noda apapun, jangan terlibat narkoba, jangan terlibat pungli ataupun korupsi karena ini akan merusak birokrasi dan menghambat pelayanan publik. Bekerjalah dengan baik, tunjukkan loyalitas dan pengabdian, serta kedepankan keikhlasan, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan melayani masyarakat,” tutup Roy.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Ruspana Sopian menambahkan, PNS yang diambil sumpah/janji hari ini merupakan TMT CPNS tahun angkatan 2020 dengan TMT PNS 1 MEI 2022 sebanyak 95 orang dan TMT PNS 1 Agustus 2022 sebanyak 353 orang dengan total keseluruhan 485 orang PNS.
“Sebanyak 485 orang PNS yang diambil sumpah/janjinya ini diharapkan dapat membantu mensukseskan program pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel,” ucap Ruspana
Ruspana melanjutkan, saat ini Pemerintah Provinsi Kalsel masih kekurangan pegawai, untuk itu diharapkan para PNS yang diambil sumpah/janjinya ini bisa menanggulangi kekurangan ASN, dan membantu kelancaran kegiatan Pemerintah Provinsi Kalsel. (MRF/RDM/RH)