Pemprov Kalsel Berikan Sosialisasi PPID di Kota Banjarmasin
2 min readBANJARMASIN – Diskominfo Kalsel melalui Kasi Layanan Publik Diskominfo Kalsel M Ayub Khan memberikan sosialisasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemko Banjarmasin Tahun 2022.
Sosialisasi dibuka langsung Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, di Aula Kayuh Baimbai, Kamis (11/8).
Ayub mengatakan, pihaknya saat ini menjadi narasumber untuk Sosialisasi PPID dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Yang kita sosialisasi saat ini kepada pejabat pengelola informasi daerah, sehingga disetiap daerah kembali mengaktifkan PPID,” ungkapnya.
Fungsi PPID sendiri, lanjut Ayub, untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang memerlukannya.
“Informasi yang dikelola seperti stuktur organisasi, kinerja masing masing perangkat daerah, kepegawaian perangkat daerah, serta lainnya,” jelas Ayub.
Sedangkan, lanjutnya, PPID inilah yang menangani informasi informasi tersebut. Jadi diharapkan setiap SKPD memiliki PPID tersebut.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, digelarnya sosialisasi ini berdasarkan undang undang keterbukaan informasi, namun terdapat informasi rahasia dan terbuka.
“Untuk informasi terbuka, maka apabila ada masyarakat yang meminta maka informasi tersebut diberikan. Tetapi jika informasi tersebut tertutup atau rahasia, maka tidak dapat diberikan, karena memiliki mekanisme yang harus dijalankan,” ujar Ibnu.
Sedangkan, lanjutnya, untuk Pemerintah Kota Banjarmasin bersifat fleksibel, dalam memberikan informasi pemerintahan kepada publik, berdasarkan klasifikasi tersebut.
“Oleh karena itu diperlukan pejabat pengelola informasi disetiap SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin,” ucap Ibnu.
Sedangkan Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika mengatakan, setiap awal tahun setiap SKPD dilingkup Pemko Banjarmasin membuat SK menetapkan siapa yang menjadi pejabat PPID.
“Untuk di Pemko Banjarmasin saat ini sudah ada 15 SKPD yang sudah memiliki PPID,” ujarnya.
Untuk, lanjutnya, SKPD yang belum memiliki agar segera membentuk PPID. (SRI/RDM/RH)