Tingkatkan PAD Banjarmasin, Parkir Liar Akan Ditertibkan
1 min readBANJARMASIN – Pemko Banjarmasin menggelar Sosialisasi Pajak dan Retribusi Parkir, di salah satu hotel berbintang, Senin (18/7). Acara yang dibuka Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor ini dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Arifin mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi pajak dan retribusi parkir yang dilaksanakan saat ini.
Mengingat, lanjutnya, sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi sebelumnya. Sehingga, diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kedepannya pajak dan retribusi parkir di Kota Banjarmasin dapat mengalami peningkatan, untuk PAD Kota Banjarmasin.
“Kami berharap pendapatan dari sektor pajak dan retribusi parkir ini, dapat ditarik secara maksimal di Kota Banjarmasin,” ucapnya.
Dalam rangka peningkatan pendapatan daerah tersebut, maka Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin akan melakukan penertiban parkir parkir liar yang ada di kota ini. Seperti yang disampaikan Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Hendra.
“Untuk peningkatan pendapatan daerah dari sektor parkir, maka Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin akan melakukan penertiban parkir liar yang ada di Kota Banjarmasin ini,” ungkapnya.
Hendra mengatakan, untuk Parkir liar yang terjaring razia, akan langsung diberikan tindakan pidana ringan atau tipiring.
“Nantinya untuk petugas parkir yang resmi dari Pemerintah Kota Banjarmasin, akan menggunakan baju seragam parkir yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin,” ucap Hendra. (SRI/RDM/RH)