Paman Birin Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual Di Banua
2 min readBanjarmasin – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor membuka secara resmi Sosialisasi Kekayaan Intelektual disalah satu hotel berbintang di Banjarmasin, pada Senin (4/7).
Tema yang diangkat dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual adalah “Bergerak Melindungi Kekayaan Intelektual Untuk Merawat Identitas dan Unggulan Masyarakat serta Ketangguhan Ekonomi Wilayah,”.
Hadir dalam pembukaan itu diantaranya Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI Iwan Kurniawan, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi.
Dikatakan Paman Birin, (sapaan akrab Gubernur Kalsel) dengan diselenggarakannya sosialisasi kekayaan intelektual ini, akan memberikan wawasan bagi para pemangku kepentingan, dalam upaya memudahkan mendapatkan informasi serta pendampingan terkait pelindungan hak kekayaan intelektual.
Kegiatan ini dapat pula sebut Paman Birin, untuk menguatkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada pemilik hak kekayaan intelektual.
“Perlindungan kekayaan intelektual mengukur sejauh mana suatu daerah menghormati, mengakui, dan memproteksi hak kepemilikan intelektual dari inovasi yang dilakukan warga masyarakat,” sebut Paman Birin.
Lebih lanjut Paman Birin mengatakan, pentingnya pemahaman mengenai perlindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual, baik yang bersifat personal maupun komunal, diharapkan akan memacu peningkatan inovasi di provinsi Kalimantan Selatan.
Diharapkan Paman Birin, dengan hadirnya klinik kekayaan intelektual, akan lebih mendekatkan dan memudahkan pemilik kekayaan intelektual, khususnya dari pelaku usaha untuk mencatatkan kekayaan intelektual yang dimiliki.
Kalimantan Selatan begitu banyak memiliki ekspresi budaya, keanekaragaman sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, serta berbagai indikasi geografis, seperti sasirangan, makanan khas, tari-tarian, yang wajib diberikan perlindungan.
“Sebagai bagian cerminan identitas daerah, kita tentu tidak ingin khasanah budaya kita diklaim sebagai budaya dari daerah lain, atau bahkan milik negara lain,” harapnya.
Dalam kegiatan ini, Paman Birin menerima sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan hak cipta lagu Mars Bergerak yang diciptakan Gubernur Kalsel itu.
Pada kegiatan itu juga, Paman Birin meluncurkan Mobile Intellectual Property Clinic 2022 yang diselenggarakan Kanwil Kumham Kalsel. (BIROADPIM-RIW/RDM/SYA)