26 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemko Banjarmasin Akan Kembangkan Wisata Religi Kubah Basirih

1 min read

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina (ditengah) bersama tim juri ADWI 2022

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, akan terus semakin mengembangkan desa wisata Kubah Basirih, apalagi berhasil masuk 50 besar dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2022.

Kepada sejumlah wartawan, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, pada Jumat (3/6) pagi, menjelaskan, dengan adanya kunjungan langsung dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno ke Kubah Basirih ini, maka kedepan semakin dikembangkan, agar dapat menjadi desa wisata unggulan.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno, be ayun Maulid menyampaikan tradisi budaya Banjar

“Kehadiran Pak Menteri tentu dapat semakin menambah semangat,” katanya.

Ibnu menilai, dengan telah berhasil masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia tahun 2022 ini, menjadi kesempatan untuk mempromosikan wisata religi Kubah Basirih ke tingkat Nasional. Peran kelompok sadar wisata (pokdarwis) dan warga sekitar menjadi ujung tombak dalam mewujudkannya.

“Pengunjung dan warga sekitar, diharapkan semakin menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan di Kubah Basirih,” pintanya.

Sementara itu, dewan juri Anugerah Desa Wisata Indonesia tahun 2022 Ary Suhandi mengatakan, ada beberapa poin penting dalam penilaian tim juri diantaranya kebersihan, posko edukasi protokol kesehatan, jumlah kunjungan setiap bulan, dan dampak peningkatan ekonomi dari UMKM.

“ADWI ini acara tahunan, yang diselenggarakan Kemenparekraf RI, untuk mewujudkan desa wisata berkelas dunia dan berdaya saing global,” pungkasnya.

Sepeeti diketahui, Kubah Basirih berlokasi di Jalan Keramat Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat, yang hingga saat ini sering dikunjungi warga. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.