1 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemprov Kalsel Terus Kejar Target Agar Seluruh Desa Berstatus Mandiri

2 min read

Kadis PMD Prov Kalsel Farid Fakhmansyah saat menjelaskan status desa, Jumat (27/5/2022).

BANJARBARU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel menargetkan hingga 2023 status desa tertinggal dapat berubah menjadi berkembang. Sedangkan, untuk status maju bakal dinaikan ke level mandiri.

Kepala Dinas PMD Kalsel Farid Fakhmansyah memaparkan diprogramkannya perubahan status desa setiap tahun bertujuan agar ekonomi masyarakat pedesaan dapat jauh lebih baik lagi meski saat ini pelaksanan perbaikannya diakui dilakukan secara bertahap.

“Mestinya seluruh desa dalam status mandiri karena itu merupakan capain paling tertinggi, tetapi, jumlah rata-rata untuk saat ini masih berkisar diangka 68 persen artinya satu setengah persen dari desa yang ada di Kalsel,” ujarnya, kepada Abdi Persada FM, Jumat (27/5) siang.

Namun ditegaskannya, khusus desa yang masih berstatus sangat dan tertinggal juga ditargetkan tiap tahun naik yang artinya secara bertahap ditekankan terus mengalami peningkatan hingga bisa mencapai ke level berkembang.

“Nah, proyeksi kami ke depan akan terus berkoordinasi, bersinergi serta berkolaborasi dengan pemda kabupaten agar mampu menaikan status tiap desa,” jelasnya.

Tentu kolaborasi yang dibangun, menurut Farid, dilakukan secara berkesinambungan serta berkelanjutan seiring penerapan program yang diharapkan capaian persentase kenaikan status mampu terealisasi secara signifikan.

“Agar fokus kita dalam meningkatkan status desa bisa terwujud,” ungkapnya.

Menurutnya, kunci utama dalam rangka meningkatkan perubahan status desa agar pencapaiannya mudah terealisasi salah satunya adalah melakukan penataan.

“Baik dalam segi kelembagaan ekonomi, pemerintahan desa, pengembangan sektor perekonomian masyarakat hingga kawasan pedesaannya,” ungkapnya.

Mantan Staff Ahli Gubernur membidangi ekonomi dan pembangunan ini berharap proporsi desa mandiri dan maju ke depan diharapkan lebih besar ketimbang status tertinggal dan berkembang yang saat ini masih dominan di Kalsel.

“Diharapkan juga tidak ada lagi desa sangat tertinggal. Jadi, cakupan atau tahapannya dimulai dari sangat tertinggal berubah menjadi tertinggal selanjutnya naik status berkembang berikutnya adalah maju hingga tingkatan level paling tertinggi yakni mandiri,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dari 11 kabupaten di Kalsel tercatat baru 28 desa dari sembilan yang menduduki status mandiri diantaranya Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Tapin, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Barito Kuala dan Tabalong. (RHS/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.