Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, Sebagian Besar Pegawai Setwan Kalsel Masuk Kerja
1 min read
BANJARMASIN – Sebagian besar pegawai Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk kerja pada hari pertama pasca libur atau masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah menjelaskan pengecekan kehadiran pegawai Setwan tersebut dilakukan saat pelaksanaan apel pagi sebelum memulai kerja.

“Berdasarkan daftar hadir 80 persen lebih masuk kerja atau datang ke kantor DPRD Kalsel,” katanya kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (9/5).

Sedangkan sisanya tidak masuk kantor karena mendampingi unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel yang berjumlah 55 orang melaksanakan sosialisasi peraturan daerah yang dijadwalkan pada 8-10 Mei 2022 dan dilanjutkan kegiatan reses 11-18 Mei 2022.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Setwan Kalsel, Riduansyah menambahkan pegawai Setwan yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) kini hanya berjumlah 69 orang dan 125 orang pegawai honorer (tidak termasuk Satpam).
Untuk diketahui, apel pagi pegawai Setwan Kalsel pada hari pertama masuk kerja pascalibur Idul Fitri 1443 H selaku pembina Kabag Persidangan Hukum AKD dan Layanan Aspirasi Muhammad Jaini MAP. Sedangkan Sekwan, A.M. Rozaniansyah mengikuti apel di kantor Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel di Banjarbaru. (NRH/RDM/RH)