DPRD Banjarbaru Masih Terus Bahas Soal Tatib Dewan
1 min readBANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Kerja terkait Tata Tertib (tatib) dewan, Senin (9/5), bertempat di Ruang Rapat Baru Lantai 2 Gedung DPRD Banjarbaru.
Kepada Abdi Persada FM, usai memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Taufik Rachman menyampaikan, peserta rapat kerja ini adalah seluruh anggota dewan, dan sudah terbahas atau terselesaikan 89 pasal dari total 177 pasal yang ada dalam tatib.
“Ini sudah rapat yang kesekian kalinya, dan kami baru menyelesaikan setengahnya,” ucapnya.
Dijelaskan Taufik, jika tahun-tahun sebelumnya hanya dibahas pansus, tahun ini pihaknya melibatkan seluruh anggota dewan.
“Tahun-tahun lalu dibahas oleh pansus, ditahun ini kami sengaja melibatkan semua anggota DPRD. Ini kami lakukan agar semua anggota dewan memahami isi tatib karena akan menjadi acuan semuanya,” jelasnya.
Dalam beberapa kali rapat tatib ini, disampaikan Taufik pula, ada beberapa regulasi yang mengalami penambahan dan ada pula yang dikurangi, namun yang jelas, tujuannya tidak lain agar regulasi DPRD ke depan lebih baik.
Beberapa perubahan dalam regulasi ini menurut Taufik menyesuaikan kondisi saat ini.
“Perubahan itu misalnya, yang saat ini masih dalam pandemi COVID-19, maka bila aturan terdahulu penyelenggaraan rapat dengan tatap muka, maka dalam tatib disesuaikan dengan kondisi sekarang, yakni bisa dilakukan melalui zoom meeting atau daring,” ujarnya.
Diakuinya, rapat kerja terkait tatib ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2022, dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.
“Kami memang tidak terburu – buru untuk menyelesaikan karena maindset kami adalah sama – sama belajar, memahami pasal per pasal dari tartib tersebut. Mungkin 2 sampai 3 bulan ini selesai,” pungkasnya. (RDM/RH)