Sopir Angkutan Umum di Terminal Kilometer 6 Banjarmasin Dites Narkoba
1 min readBANJARMASIN – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar, tes narkoba untuk sopir angkutan umum di Terminal Tipe B Kilometer 6 Banjarmasin, Selasa (26/4).
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan Jackson Lapalongan mengatakan, dilaksanakan kegiatan tes narkoba untuk para sopir angkutan umum, jelang pelaksanaan arus mudik lebaran Idul Fitri Tahun 2022.
“Tujuan dari digelarnya tes narkoba para sopir angkutan umum ini, Untuk keselamatan bagi para penumpang angkutan umum tersebut,” ungkapnya.
Sedangkan, lanjut Jackson, tes narkoba yang dilakukan saat ini, pihaknya mengambil sampel dari 40 sopir yang ada dikawasan Terminal Tipe B kilometer 6 Banjarmasin.
“Untuk pemeriksaan saat ini, tidak ditemukan hasil yang positif. Apabila nantinya ditemukan ada yang positif narkoba. Maka, akan ditindaklanjuti. Seperti, pelaporan kepada pihak kepolisian serta lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan Rusdiansyah mengatakan, tes narkoba untuk sopir angkutan umum di terminal kilometer 6 ini, rutin dilakukan setiap menjelang arus mudik lebaran Idul Fitri.
“Apabila ditemukan ada sopir yang positif mengkonsumsi narkoba, maka kami melarang sopir tersebut, untuk menjalankan angkutan mereka tersebut,” ucap Rusdiansyah. (SRI/RDM/RH)