4 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

BPKP dan DPD Bersinergi, Dukung Pengelolaan Keuangan Desa Yang Akuntabel

3 min read

Kepala BPKP Kalsel (jaket putih) foto bersama usai penandatanganan komitmen di Kotabaru

KOTABARU – BPKP Provinsi Kalimantan Selatan bersinergi dengan Anggota Komite IV DPD RI Gusti Farid Hasan Aman, menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa untuk mendorong pengelolaan Dana Desa lebih transparan dan akuntabel, Selasa (26/4).

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala Kanwil DJPB Kalimantan Selatan, Forkopimda Kabupaten Kotabaru, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Kepala SKPD, dan kepala desa di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan dalam rangka percepatan pembangunan di desa. Dana Desa dari tahun ke tahun mengalami peningkatan alokasi anggaran dalam APBN.

Dana tersebut akan difokuskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan bidang pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Namun, ketentuan penyaluran Dana Desa untuk Tahun 2022 telah mengalami perubahan.

“Perubahan skema pengalokasian dan penyaluran Dana Desa tersebut bertujuan mempercepat serapan anggaran Dana Desa pada awal tahun, yang berdampak pada percepatan pembangunan desa tertinggal dan sangat tertinggal,” ujar Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap.

Selain kebijakan tersebut, pengelolaan keuangan desa masih menghadapi berbagai permasalahan, khususnya anggaran yang bersumber dari Dana Desa. Potensi penyimpangan yang terjadi juga masih relatif tinggi.

“Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh BPKP selama tahun 2021 secara nasional, kami menemukan permasalahan yang paling dominan adalah aspek administrasi, perpajakan, dan penatausahaan, disusul pengadaan barang dan jasa, dan tata kelola aset, yang bersumber dari tidak tertibnya dari perencanaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban” imbuh Rudy.

Beberapa hal yang perlu diperbaiki itulah, yang seharusnya diperbaiki dengan sumber daya, ketersediaan juknis pengawasan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang komprehensif dan tematik, data/informasi terintegrasi untuk pengawasan desa yang digunakan bersama oleh APIP, efisiensi dan efektivitas penggunaan dana, serta penggunaan aplikasi Siskeudes online dan Siswaskeudes yang memadai.

Pada Tahun 2022 ini, Provinsi Kalimantan Selatan menerima Dana Desa sebesar Rp1,43 triliun untuk 1.864 desa yang tersebar di 11 Kabupaten. Di tahun 2022 ini, prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk percepatan pencapaian aksi Suistainable Development Goals (SDGs) Desa.

“Dengan dilaksanakannya workshop pada hari ini, BPKP berharap tidak akan terjadi lagi kasus-kasus penyimpangan penggunaan Dana Desa di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,” tegas Rudy.

Ia berharap Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat desa.

Hal tersebut dapat diperbaiki, salah satunya melalui penerapan Siskeudes online sehingga pemantauan terhadap implementasi Siskeudes di desa dapat dilakukan real time, meminimalkan kesalahan saat menyusun kompilasi, dan dapat dimanfaatkan oleh Inspektorat dalam melakukan pengawasan, dengan Siswaskeudes.

Dalam implementasi Siskeudes online dan Siswaskeudes, Pemerintah Daerah perlu memitigasi risiko yang mungkin terjadi, seperti adanya pergantian operator, penginputan yang tidak real time, input transaksi tidak sesuai bukti, dan yang utama adalah jaringan internet yang tidak memadai.

Selain itu, untuk menunjang pengelolaan keuangan dan aset desa yang baik, di pemerintah daerah maupun pemerintah desa, semua pihak harus menggunakan pengendalian sebagai “rem” dan “gas”, yaitu berupa integrasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan MR (Manajemen Risiko), yang dikenal sebagai SPIP Terintegrasi.

Hal itu untuk meyakinkan bahwa program/kegiatan dilaksanakan secara efektif dan efisien, laporan keuangan disajikan secara andal, aset daerah terlindungi, dan peraturan perundang-undangan ditaati.

“Apabila SPIP Terintegrasi telah diimplementasikan dengan baik, maka tentu akan membawa pengaruh positif terhadap capaian kinerja Pemerintah Daerah dan Desa yang diukur dengan indikator-indikator pada berbagai penilaian lainnya,” pungkasnya.

Bersamaan dengan workshop, ditandatangani Pernyataan Komitmen Bersama. Ini menjadi momentum jajaran kepala desa dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mendukung pengembangan potensi desa dan pengelolaan keuangan desa yang baik. (BPKPKALSEL-RIW/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.