Pemkab Banjar Mulai Lakukan Penyelidikan Soal Ambruknya Retail Modern di Gambut
1 min readBANJAR – Pemkab Banjar melakukan penyelidikan penyebab ambruknya bangunan retail modern yang berletak di Jalan Ahmad Yani KM 14,5 Kecamatan Gambut.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Muhammad Riza Dauly mengatakan pihaknya telah mengerahkan sejumlah tim ahli bangunan agar memastikan alasan ambruknya retail yang berdiri disamping SPBU itu.
“Kami juga sudah mulai menerjunkan beberapat tim ahli agar dapat mengetahui secara jelas apa penyebab ambruknya bangunan ini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/4) siang.
Dia menerangkan, penyebab runtuhnya bangunan ini bisa disebabkan beberapa faktor, seperti, tanah, pondasi hingga kontruksi. Akan Tetapi, untuk lebih mengetahui secara rinci Dinas PUPRP Kabupaten Banjar masih melakukan penyelidikan.
“Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Menurut dia, sebelum mendirikan bangunan tentu terlebih dahulu harus melengkapi berbagai persyaratan seperti dokumen serta uji kelayakan lokasi pembangunan.
“Ini sangat penting sebelum mendirikan bangunan,” jelas Riza yang juga menjabat sebagai Kepala Bappedalitbang Banjar.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Banjar, Muhammad Ikhsan, menjelaskan, bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikantongi oleh pemilik ruko untuk usaha retail modern tersebut ternyata hanya dua lantai.
“Kalau dokumen yang diizinkan baru 2 lantai, bukan 3 lantai,” ucapnya.
Bahkan, retail modern yang dibangun 2012 lalu dan ambruk hingga memakan korban ini juga sudah berumur hampir 10 tahun.
“Kalau untuk bangunan komersil, detail teknis akan menyesuaikan kembali dengan konsultan bersangkutan, tetapi, penambahan lantai kami tidak mengetahui,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)