Polres Banjar Tangkap Puluhan Pengedar Narkotika Dalam Operasi Antik Intan 2022

BANJAR – Puluhan tersangka penjual bebas barang haram jenis sabu-sabu dan obat-obatan terlarang yang masuk dalam daftar G ditangkap aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar.

Penangkapan tersebut, diketahui dalam kegiatan jumpa pers Polres Banjar bersama awak media elektronik, cetak dan online di depan kantor Satresnarkoba Banjar, Rabu (30/3).

Adapun barang bukti (barbuk) dalam Operasi Antik Intan 2022 Polres Banjar yang disita polisi adalah sabu-sabu seberat 22,34 gram dan 6.000 butir lebih obat-obatan terlarang.

Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Wakalpolres Banjar, Kompol Mohammad Fihim, mengatakan, selain sabu-sabu, barang bukti yang juga berhasil diamankan ditangan pihaknya diantaranya adalah Zenith, Seledryl, Samcodin dan Dextro.

“Zenith atau Carnophen sekitar 102 butir, Seledryl sebanyak 5.200 butir dan Samacodin 1.100 butir, sedangkan Dextro mencapai 130 butir,” jelasnya.

Tersangka yang terjerat kasus peredaran gelap sabu-sabu dan obat-obatan terlarang di Mapolres Banjar.

Deretan kasus yang ditangani pihaknya mulai dari 15 – 28 Maret 2022, tercatat sekitar 32 perkara diungkap.

“Kasus Narkotika ada sekitar 30 dan kesehatan 2 kasus,” ujarnya lagi.

Ia menceritakan pengungkapan atas kasus ini. Dimana, pihak kepolisian sempat melakukan penelusuran dengan siasat yang cukup rapi agar proses pembengkukan tersangka mampu berjalan lancar.

“Pengungkapan kasus ini tak semudah yang dibayangkan karena pengedar cukup jeli mengetahui lawan transaksinya,” paparnya.

Selain disimpan pada umumnya di dalam kotak rokok, saku celana hingga lemari. Menurutnya, adapula tersangka yang rela menyimpan di dalam drainase atau pembuangan air.

“Dengan ketelitian serta kejelian pihak aparat kepolisian barang-barang ini berhasil diamankan dan menjadi barbuk,” tegasnya.

Namun, puluhan tersangka yang dihadirkan pada jumpa pers, ternyata lima orang menjadi Target Operasi (OT) dari pihak aparat kepolisian, mereka adalah AN (28), SY (42), AM (28), BJ (49) dan KS (35).

“Mereka merupakan residivis namun ternyata tidak jera dan kembali melanggar hukum. Meski diketahui mereka telah keluar penjara hal ini tetap kami awasi,” ucapnya.

Dari kasus ini, tersangka yang menjadi pengedar obat terlarang dikenai Undang-Undang Kesehatan.

“Ini diatur dalam pasal 196, 197 dan 198,” ungkap Wakalpores Banjar, Kompol Mohammad Fihim.

Sementara tersangka yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika dikenai Undang-Undang (UU) Pemberantasan Narkotika. Sebagaimana diatur dalam pasal 112 dan 114. (RHS/RDM/APR)

Turunkan Angka Stunting, PP IBI Bersama BKKBN Kalsel Lakukan Monev TPK

BANJARBARU – Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, untuk mencegah stunting maka perlu pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK). Tim ini bertujuan dan bekerja mengedukasi dan memberi pemahaman tentang bahaya stunting, yang terjadi di masyarakat.

Berkaitan dengan itu, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) didampingi BKKBN Kalsel melaksanakan monitoring evaluasi (monev) TPK di Sekretariat PD IBI Kalsel, Rabu (30/3).

Sekjen PP IBI, Ade Jubaedah mengatakan, dalam kepengurusan TPK, bidan yang berperan sebagai koordinator TPK dan juga Kader KB melaksanakan pendampingan dan pengawalan kepada calon pengantin mulai dari 3 bulan pertama pernikahan hingga pasca persalinan kelahiran.

“Untuk pendampingan pasca persalinan, itu kita pastikan agar si ibu dapat menggunakan alat kontrasepsi agar mencegah terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan,” jelas Ade.

Selain itu lanjut Ade, pihaknya juga akan memastikan ketika bayi yang baru dilahirkan mendapat asi eksklusif melalui inisiasi menyusu dini, mendapatkan asuhan berupa Asah, Asih, Asuh dan memantau tumbuh kembang anak hingga usia 2 tahun.

“Jadi bagaimana mencegah stunting ini melalui program seribu hari kehidupan. Sehingga (ini merupakan upaya) bagaimana menciptakan program generasi emas ini melalui pengawalan pada calon pengantin,” terang Ade.

Ade pun mengapresiasi upaya TPK Kabupaten Tanah Laut yang telah menciptakan program Mari Dukung Asi Eksklusif (Madu Asli) dan Siapkan Calon Pengantin Untuk Mengawal Generasi Emas (Si Cantik Gemas).

“Ini sangat relevan sekali dengan program penurunan stunting TPK,” ucap Ade.

Di tempat sama, Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel, Ramlan mengakui saat ini angka stunting Kalsel masih sangat tinggi, yaitu sebesar 30 persen. Bahkan masuk dalam 10 besar angka stunting tertinggi di Indonesia.

“Tentunya kita harus bekerja keras agar bagaimana kasus stunting kita dapat menyentuh angka 14 persen hingga tahun 2024,” ucap Ramlan.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah saat ini yaitu dengan pembentukan TPK Kalsel yang sudah memiliki anggota sebanyak 3.075 orang.

Selain itu, lanjut Ramlan, Pemprov Kalsel juga telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting dari tingkat provinsi hingga desa.

“Kami harap seluruh stakeholder dapat berkontribusi dalam rangka percepatan penurunan stunting,” harap Ramlan.

Bahkan, BKKBN Kalsel beber Ramlan, telah berkoordinasi dengan Dinas PMD Kalsel, untuk dapat mengucurkan dana untuk program penurunan stunting di desa.

“Semoga dana desa nanti juga bisa dikucurkan untuk stunting. Sudah kami koordinasikan,” tutupnya.(SYA/RDM/APR)

Tingkatkan Kemandirian dan Kesejahteraan Desa, Raperda Pemberdayaan Desa Wisata Disahkan Jadi Perda

Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Desa Wisata menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu dilakukan pada rapat paripurna Dewan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Rabu (30/3).

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyatakan dapat menyetujui Raperda tersebut untuk diproses lebih lanjut menjadi Perda. Menurutnya Raperda ini memang diperlukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat yang dilakukan dengan mengoptimalkan program desa wisata untuk dijadikan komoditi pariwisata berbasis potensi lokal masyarakat.

“Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata ini disusun sesuai dengan materi muatan dan prinsip-prinsip sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, yang menentukan bahwa pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pemberdayaan Desa Wisata yang disahkan menjadi Perda

Oleh karena itu, lanjut Kepala Daerah yang akrab disapa Paman Birin ini, pemberdayaan desa wisata mempunyai peran penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, pemerataan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah, serta mengangkat dan melindungi nilainilai budaya, agama, adat istiadat dan menjaga kelestarian alam serta fungsi lingkungan.

“Semoga Raperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Banua Kalimantan Selatan yang kita cintai,” harapnya.

Anggota Pansus Raperda Tentang Pemberdayaan Desa Wisata, Fahrani membacakan laporan Pansus

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata dalam laporannya yang dibacakan Fahrani, menyampaikan bahwa bahwa desa wisata mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah, serta mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam.

“Dalam rangka pemberdayaan desa wisata diperlukan kemandirian dan kesejahteraan melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta pemanfaatan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat,” kata Anggota Komisi I DPRD Kalsel itu.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi mempunyai kewenangan dalam pengelolaan kepariwisataan di Daerah.

“Oleh karena itu Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata ini sangat diperlukan keberadaannya. Raperda ini akan membantu desa-desa yang ada di Kalsel untuk berinovasi agar lebih menarik serta berdaya nilai tinggi tanpa menghilangkan identitas lokalnya,” tegasnya. (NRH/RDM/APR)

APLIKASI CITIGOV BANJARMASIN Terus Disosialisasikan Pemko

BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin melaksanakan, Sosialisasi Pajak Aplikasi Citigov Banjarmasin, di salah satu hotel berbintang, Rabu (30/3).

Sosialisasi ini dibuka Staf Ahli Bidang Investasi Setdako Banjarmasin Muryata mewakili Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

Dalam sambutannya, yang dibacakan Muryata, Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan apresiasi kepada BPKPAD Kota Banjarmasin, yang telah melaksanakan sosialisasi tersebut. Untuk kemudahan wajib pajak untuk membayar pajak mereka tersebut.

Sedangkan, Kepada Bidang Penagihan dan Pajak Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin Ashadi Himawan mengatakan, pihaknya terus melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan bagi pembayar pajak di Kota Banjarmasin.

“Kami terus memberikan pelayanan terbaik untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak,” ungkapnya.

Salah satunya, lanjut Ashadi, dengan adanya aplikasi Citigov Banjarmasin ini, maka wajib pajak tidak perlu datang ke kantor cukup membayar dari rumah.

“Aplikasi Citigov Banjarmasin memberikan kemudahan bagi wajib pajak, mereka dapat membayar pajak dari rumah,” ucapnya.

Peserta yang hadir pada sosialisasi tersebut, sebayak 100 orang wajib pajak dari hotel, hiburan, restoran, parkir serta lainnya.

“Sosialisasi ini akan terus dilakukan kepada wajib pajak lainnya di Kota Banjarmasin,” ujar Ashadi. (SRI/RDM/APR)

Kominfo Kalsel Gandeng Kabupaten Kota Untuk Mengawal 3 Isu Penting Dinas Kominfo

BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalsel mengajak Dinas Kominfo Kabupaten Kota se Kalsel untuk menyamakan persepsi dalam menyukseskan pembangunan kominfo daerah.

Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Muhammad Muslim mengakui, dari 18 sektor yang di urus oleh Dinas Kominfo,  3 diantaranya memerlukan pengawalan dari Dinas Kominfo Kabupaten/Kota.

“Yang jelas kita menanggung tiga beban penting. Yaitu komunikasi dan informasi publik, persandian dan statistik,” ucap Muslim.

Untuk mengembangkan 3 sektor tersebut, menurut Muslim tentu ada tantangan dihadapi. Baik dari segi SDM, hingga pelaksanaan anggaran yang memang harus diperjuangkan.

“Kemudian berkaitan juga dengan dukungan dari pusat dan sebagainya,” ungkap Muslim.

Tak kalah penting, lanjut Muslim, Dinas Kominfo juga ingin memperjuangkan blank spot yang masih ada di Kalsel agar frekuensi sinyal internet maupun telepon dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.

“Kita semua berharap agar Dinas Kominfo Kalsel dapat bersinergi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kota untuk memperjuangkan tiga sektor penting tadi,” tutupnya.(SYA/RDM/APR)

PEMBANGUNAN DI BANJARMASIN DIMINTA SELARAS DENGAN RENCANA PEMBANGUNAN KALSEL

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), dalam rangka penyusunan rencana kerja Tahun 2023 mendatang.

Musrenbang Tingkat Kota Banjarmasin ini, dilaksanakan di salah satu hotel berbintang, Rabu (30/3). Dan, dibuka langsung Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pada Musrenbang tingkat Kota Banjarmasin ini, pihaknya menerima masukan dari semua pihak, untuk rencana pembangunan di tahun 2023 mendatang.

“Pada rencana pembangunan di Tahun 2023 tersebut, tentunya tetap berdasarkan visi dan misi pembangunan Kepala Daerah Baiman 2,” ungkap Ibnu.

Tentu, lanjutnya, rencana pembangunan tersebut untuk kepentingan dari masyarakat Kota Banjarmasin sendiri.

Foto bersama dengan pihak terkait lainnya pada Musrenbang Tingkat Kota Banjarmasin

Pada Musrenbang Tingkat Kota Banjarmasin ini, Bappeda Provinsi Kalsel memberikan arahan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin. Arahan disampaikan langsung Plt Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan Mahyuni

Mahyuni mengatakan, pada rencana pembangunan di Kota Banjarmasin di tahun 2023, harus seirama dengan rencana pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Untuk rencana pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan di tahun 2023 tersebut, tentunya dapat diselaraskan oleh Pemerintah Daerah di 13 kabupaten dan kota di Provinsi ini,” ujarnya.

Menurut Mahyuni, apa yang menjadi kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan dapat diambil oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, dalam menyusun rencana pembangunan di tahun 2023 tersebut. (SRI/RDM/APR)

Jalin Sinergitas, Paman Birin dan Polda Kalsel Futsal Bersama

Banjarmasin – Bertempat di Lapangan Futsal Magligai, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menggelar olahraga futsal bersama dengan Polda Kalsel dalam rangka mewujudkan terbangunnya sinergitas, pada Selasa (29/3) malam.

Tim Paman Birin dipimpin oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, sedangkan Polda Kalsel langsung dikomandoi Kapolda Irjen Rikwanto.

Tampak hadir juga Wakapolda Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, Dirlantas Kombes Pol Maesa Soegriwo dan Karo Ops Kombes Nurhandono.

Paman Birin menyampaikan rasa terimakasih atas kunjungan tim Polda Kalsel untuk berolahraga bersama.

“Ini bentuk sinerginitas Pemprov Kalsel dengan Polda Kalsel melalui olahraga bersama. Semoga dapat semakin mempererat jalinan kebersamaan, silaturahmi dan tentunya sehat,” kata Paman Birin.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto mengaku bersyukur Polda Kalsel berkesempatan futsal bersama tim Gubernur Kalsel.

“Jujur kami bangga bisa futsal bersama. Kami mengakui Tim Paman Birin memang lebih baik dan kompak. Terpenting kita sama-sama bisa menjaga sportivitas,” kata Rikwanto yang melakukan tendangan pertama saat laga dimulai.

Sementara itu, hasil laga eksibisi itu tim Paman Birin mampu menang dengan skor 36-12.

Paman Birin pun mampu mencetak 21 gol yang dilesakkan tak hanya tendangan keras jarak dekat dan jauh, tapi juga sontekan mengolelabui kiper.

Dari Polda Kalsel, gol-gol diantara dicetak oleh Wakapolda Mohamad Agung Budijono mampu mencetak hattrick 3 gol dan Karo Ops Nurhandono dengan 2 gol. (BIROADPIM-RIW/RDM/APR)

FORDA KORMI KALSEL RESMI DITUTUP, BANJARMASIN Raih JUARA UMUM

BANJARMASIN – Festival Olahraga Masyarakat Daerah (FORDA) KORMI Kalimantan Selatan resmi ditutup Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel Fajar Desira mewakili Gubernur Sahbirin Noor, di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Hasanuddin HM, Selasa (29/3).

Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Fajar mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalsel tentu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan FORDA KORMI di Provinsi Kalsel.

“Pelaksanaan FORDA KORMI Provinsi Kalsel dinilai sukses, tentunya kesuksesan ini akan dilanjut pada FORNAS di Palembang mendatang,” ucap Gubernur.

FORDA KORMI Kalsel di Tahun 2022 ini, diikuti sebanyak 44 indorga yang ada di Provinsi Kalsel. Diikuti oleh 2.000 orang.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel Fajar Desira

“Tentunya dengan banyak peserta ini, maka KORMI Kalsel dapat memasyarakatkan olahraga ini, maka Provinsi Kalsel mendukung program Pemerintah Pusat, untuk Indonesia Bugar mendatang,” ucap Gubernur.

Sedangkan, lanjutnya, keberadaan KORMI di Provinsi ini tentunya mendukung pemerintah dalam memasyarakatkan olahraga ditengah tengah masyarakat di Provinsi Kalsel ini.

Diharapkan, lanjutnya, olahraga tradisional dan rekreasi ini dapat memasyarakatkan olahraga di Provinsi ini.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta kepada juara dapat terus mempertahankan prestasinya, pada ajang FORNAS di Palembang mendatang.

Pada FORDA Kalsel Tahun 2022 keluar sebagai juara umum Kota Banjarmasin, peringkat kedua Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta peringkat ketiga Kota Banjarbaru. (SRI/RDM/APR)

Paman Birin Hadiri Puncak Harjad SMAN 1 Karang Intan

Banjar – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor hadir dalam peringatan puncak Hari Jadi SMAN 1 Karang Intan Kabupaten Banjar, Selasa (29/3).

Kedatangan Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel ini, langsung disambut meriah para siswa, guru dan tamu undangan yang hadir.

Selain dihadiri Paman Birin, tampak hadir juga Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Kalsel Sulkan, Plt. Kadisdik Kalsel Muhammadun dan juga Kepala SMAN 1 Karang Intan Ayu Herlina Rustam.

Paman Birin dihadapan 430 siswa-siswi yang hadir, menitipkan pesan agar menjadi anak-anak yang berkualitas.

“Anak-anakku tercinta, semoga menjadi anak yang berkualitas. Ingat, harus patuh dan taat kepada orangtua dan guru serta selalu siap menghadapi perubahan informasi dan teknologi, khususnya dalam menghadapi 4.0 di era globalisasi,” pesan Paman Birin.

Selepas menyampaian pesan-pesan, Paman Birin pun berkesempatan melakukan potong tumpeng. Potongan tumpeng pun secara langsung diberikan kepada Plt. Kadisdik Muhammadun.

Menariknya, pada kesempatan itu, secara spontan Paman Birin memberikan pertanyaan kuis kepada siswa-siswi yang hadir. Tentu saja,bagi siswa-siswi yang berhasil menjawab pertanyaan diberikan hadiah langsung.

Sementara itu, Kepsek SMAN 1 Karang Intan Ayu Herlina mengakui senang dan bangga atas kehadiran Paman Birin.

“Kami pihak sekolah dan siswa merasa senang dan lengkap atas kehadiran Pak Gubernur. Ini kejutan dan hadiah bagi kami,” ungkap Ayu Herlina.

Tak itu saja, saking gembiranya siswa-siswi hingga guru berebut untuk berfoto bersama Paman Birin.

Seluruh siswa SMAN 1 Karang Intan juga telah divaksin kedua serta untuk tenaga guru dan pegawai sekolah sudah divaksin booster

Rangkaian Harjad SMAN 1 Karang Intan digelar aneka kegiatan. Mulai santunan anak yatim, sunatan massal hingga pembagian Al Quran.

Bertajuk Galaksi atau Gelorakan Aksi Solidaritas dan Kreativitas untuk Meraih Prestasi, rangkaian harjad ini juga digelar aneka lomba kebersihan dan olahraga. (BIROADPIM-RIW/RDM/APR)

BPKAD Banjar Bakal Tambah Lagi Tapping Box di Restoran

BANJAR – Sebagai bentuk optimalisasi penerimaan kas daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar akan kembali memasang alat rekam pajak atau tapping box di beberapa restoran baru.

“Saat ini kami sudah memasang 71 tapping box yang tersebar di beberapa restoran wilayah di Kabupaten Banjar,” ungkap Kepala BPKAD Banjar, Achmad Dzulyadaini, Senin (29/3).

Terlebih, ia menuturkan, pada tahun 2021 lalu BPKAD Kabupaten Banjar juga berhasil memasang 25 alat rekam pajak berbasis elektronik lainnya di beberapa restoran yang hingga saat ini tercatat masih beroperasi.

Restoran yang berada di salah satu hotel berbintang di Kabupaten Banjar. (Ist)

“Sebelumnya ada 46 pada 2020 kemarin. Berlanjut tahun lalu, kami kembali memasang sekitar 25 tapping box untuk menghitung transaksi di restoran, sehingga total keseluruhan sementara sekitar 71 alat rekam elektronik,” beber Dzul.

Namun, dia menjelaskan, apabila 25 tapping box kembali terpasang di beberapa restoran baru di Kabupaten Banjar. Maka, totalnya mencapai sekitar sembilan puluh lebih alat rekam berbasis elektronik.

“Untuk secara keseluruhan apabila dikalkulasikan mencapai 91 tapping box,” jelasnya.

Dari hasil penerimaan melalui tapping box secara elektronik, Dzul memaparkan, mampu naik hampir 30 persen dengan realisasi pendapatan sebesar Rp2,2 miliar lebih.

“Dikisaran 28 persen dan hampir mencapai 30 dan ini terhitung pada 25 Maret 2022 lalu,” pungkasnya. (RHS/RDM/APR)

Exit mobile version