Polda Kalsel Ungkap Penimbunan 31.320 Liter Minyak Goreng
2 min readBANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap penimbunan 31.320 liter minyak goreng di sebuah gudang di Jalan Gubernur Subardjo, Desa Tatah Layap, Kabupaten Banjar, akhir pekan lalu.
Hal itu disampaikan Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i dalam jumpa pers di kantor Dit Reskrimsus Polda Kalsel di komplek Bina Brata Banjarmasin, pada Selasa (8/3).
Dir Reskrimsus menerangkan, pengungkapan ini berlangsung pada Jum’at (4/3) yang dilaksanakan Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, dengan melakukan penggeledahan di gudang tersebut, berdasarkan laporan masyarakat. Saat penggeledahan, pihaknya menemukan minyak goreng kemasan sebanyak kurang lebih 1.000 dus dari berbagai merek dan ukuran.
Adapun minyak goreng yang disita meliputi 7.820 kemasan merek SOVIA, 3.740 kemasan merek SANIA, 2.380 kemasan merek JUJUR, 2.370 kemasan merek FORTUNE, 1.050 kemasan merek FILMA, 410 kemasan merek FRAISWELL, dan 80 kemasan merek BIMOLI, dengan total sitaan sebanyak 16.850 kemasan atau 31.320 liter.
Bersamaan dengan diamankannya barang bukti minyak goreng berbagai merek dan ukuran, petugas juga mengamankan satu orang berinisial Z. Saat ini, pemeriksaan terus dilakukan terhadap pelaku berinsial Z, yang diduga sebagai pemilik barang bukti minyak goreng tersebut.
“Bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada orang lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” papar Suhasto.
Dijelaskan Suhasto, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan menimbun barang berupa minyak goreng kemasan berbagai merek tersebut, untuk dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi.
“Syukur Alhamdulillah, Kita sudah dapatkan oknum-oknum yang membuat terjadinya kelangkaan barang dan gejolak harga,” ucapnya.
Namun untuk kedepannya khususnya menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, Dit Reskrimsus Polda Kalsel akan terus berupaya melakukan operasi pangan / pasar sebagai upaya pencegahan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i menambahkan pengungkapan penimbunan minyak goreng dengan berbagai merek dan ukuran ini berawal dari adanya informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan dan penggeledahan. (POLDAKALSEL-RIW/RDM/RH)