DPMPTSP Dorong Kemudahan Investasi Melalui OSS dan Simapan
1 min readBANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kalsel terus mendorong kemudahan berinvestasi di provinsi ini.
Kepala Dinas PMPTSP Kalsel Nafarin menyampaikan, perizinan merupakan hal yang penting untuk bisa menggerakkan sektor perekonomian. Sehingga diakuinya, untuk memberikan kemudahan dalam berinvestasi, pihaknya telah mengikuti dan mengimplementasikan regulasi Pemerintah Pusat terkait dengan penanaman modal dan perizinan seperti Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko .
“Kita sudah menggunakan ada dua aplikasi, secara nasional kita menggunakan sistem OSS Indonesia Berbasis Risiko dan SiMapan,” ucap Nafarin belum lama tadi.
Layanan OSS Indonesia Berbasis Risiko disebutkannya sebagai aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Investasi. Di dalam sistem tersebut terdapat aturan yang harus dipedomani dan kemudahan perizinan.
Semua layanan perizinan dilakukan melalui sistem informasi, terkecuali yang memang belum termasuk atau belum dikelola.
“Khusus untuk OSS Berbasis Risiko sudah berjalan dan ini sistemnya ditangani pemerintah pusat, sehingga pelayanan berdasarkan risiko, kalau risiko rendah izin itu otomatis dikeluarkan oleh sistem,” tambah Nafarin.
Meski penggunaan layanan sistem ini sudah dijalankan, namun belum dapat dikatakan maksimal akibat masih dibatasi oleh waktu agar prosesnya berjalan berdasarkan dengan ketentuan waktu yang sudah ditetapkan.
“Bagi perusahaan yang hendak melakukan perizinan, jika permohonannya sudah lengkap maka disilakan masuk ke sistem, jika sudah lengkap sistem akan memproses,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)