20 Unit R2 Diamankan Dalam Operasi Jaran Intan 2022
1 min readBANJAR – Sebanyak 20 unit kendaraan curian (curanmor) berhasil diamankan di Mapolres Banjar. Sedikitnya 10 orang menjadi tersangka dalam target Operasi Jaran Intan 2022.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kabag Ops Polres Banjar Kompol Abdul Mufid mengungkapkan, 6 dari 10 diantaranya merupakan target operasi (TO) Polres Banjar yang diduga sering melakukan pencurian dan 4 tersangka lainnya merupakan non TO.
“Operasi ini digelar selama 12 hari. Selain berhasil mengamankan puluhan motor curian, 10 orang ini merupakan total yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya, saat menggelar konfrensi pers kepada sejumlah awak media, di halaman belakang Mapolres Banjar, Rabu (23/2) siang.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan, menyampaikan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan pencurian motor (ranmor) masih berada disekitar wilayah Kabupaten Banjar.
“Kota Martapura, Mataraman, Karang Intan dan lain-lain,” ucapnya.
Mengenai modus, lanjut Fransiskus, para tersangka antara lain mencuri motor yang terparkir tanpa kunci pengaman serta ada yang berpura-pura meminjam lalu kabur.
“Ini karena masyarakat tidak berhati-hati ketika meninggalkan motor,” ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar dapat segera menghubungi jajaran dari Polres Banjar.
“Beberapa sudah ada yang mengkonfirmasi ke sini,” pungkas Fransiskus. (RHS/RDM/APR)